Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Kupang - Surabaya Mudik Lebaran 2025: Masih Ada KM Tidar dan KM Awu
Untuk Mudik Lebaran 2025 ini masih ada dua keberangkatan Kupang - Surabaya dengan KM Tidar dan KM Awu.
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Km-awu-la.jpg)
- Berangkat dari Kupang Minggu (30/3/2025) pukul 20.00
- Transit di Ende Senin (31/3/2025) pukul 09.00 - 11.00
- Transit di Waingapu Senin (31/3/2025) pukul 20.00 - 23.00
- Transit di Bima Selasa (1/4/2025) pukul 13.00 - 15.00
- Transit di Benoa/Denpasar Rabu (2/4/2025) pukul 13.00 - 17.00
- Tiba di Surabaya Kamis (3/4/20250 pukul 21.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Balikpapan - Kupang Mudik Lebaran 2025: Tersisa KM Bukit Siguntang
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Kupang - Balikpapan Mudik Lebaran 2025: Cek Rute KM Bukit Siguntang
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)