Senin, 23 Maret 2026

Korupsi Proyek Revitalisasi Kota Tua

Revitalisasi Gagal! Proyek Rp 29 Miliar di Kota Tua Gorontalo Tinggalkan Lubang dan Masalah

Warga Kota Gorontalo kini berharap agar proyek revitalisasi ini segera dirampungkan agar fasilitas publik yang semestinya nyaman dan aman dapat benar-

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Revitalisasi Gagal! Proyek Rp 29 Miliar di Kota Tua Gorontalo Tinggalkan Lubang dan Masalah
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
POTRET DRAINASE - Potret Drainase di Kawasan Kota Tua Kota Gorontalo tampak ditutupi dengan papan seadanya. Tepat di jalan MT Haryono trotoar rusak diisi oleh para pedagang yang berjualan di pasar senggol. Foto (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Kota Gorontalo - Kondisi drainase di kawasan Kota Tua Gorontalo semakin mengkhawatirkan.

Lubang-lubang menganga di trotoar, beberapa hanya ditutupi papan seadanya, membuat warga sering terperosok dan mengalami kecelakaan.

Pantauan TribunGorontalo.com, trotoar di kawasan ini tampak usang dan tak terawat.

Warna hitam pekat menyelimuti permukaannya, menjadi saksi bisu dari kurangnya perhatian pemerintah terhadap fasilitas publik.

Beberapa bagian bahkan berlubang lebar, membahayakan pejalan kaki, terlebih bagi mereka yang tidak familiar dengan lingkungan tersebut.

Baca juga: Lanjutan Proyek Kanal Tanggidaa Gorontalo Terkendala, Pelaksanaan Kemungkinan Molor ke 2026

Ironisnya, kawasan ini kini dijadikan sebagai Pasar Ramadan atau Pasar Senggol.

Pedagang menjajakan berbagai barang mulai dari kuliner hingga fashion, menarik banyak warga untuk berbelanja. 

Sayangnya, ancaman keselamatan justru menghantui mereka yang berjalan di atas trotoar rusak ini.

Seorang warga setempat, Hendra (45), yang kerap melintasi kawasan Kota Tua, mengaku resah dengan kondisi trotoar yang berbahaya ini.

"Sudah ada beberapa orang yang jatuh, termasuk turis dan peserta lomba lari beberapa waktu lalu. Sampai sekarang belum ada perbaikan dari pemerintah. Mereka hanya menutup lubang dengan papan, tapi kan itu tidak aman," keluhnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (19/3/2025).

Hal senada disampaikan oleh Murni (38), seorang ibu rumah tangga yang nyaris terperosok akibat trotoar yang berlubang.

"Saya sering lewat sini kalau antar anak ke sekolah. Harus ekstra hati-hati karena trotoarnya bolong-bolong. Kadang saya lihat orang tua dan anak-anak hampir jatuh karena mereka tidak tahu kalau ada lubang di trotoar," ungkapnya.

Baca juga: BPJS Gorontalo Siapkan Layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2025

Buruknya kondisi trotoar ini tak lepas dari proyek revitalisasi kawasan Kota Tua Gorontalo yang mandek sejak 2022.

Proyek yang didanai oleh Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 29 miliar ini seharusnya rampung pada September 2022, namun hingga kini pengerjaannya tidak kunjung tuntas.

Kondisi semakin pelik ketika Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo menetapkan Direktur PT Rezki Aflah Jaya Abadi (RAJA), Abimanyu Aulia Akbar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi ini.

Dugaan korupsi semakin kuat setelah audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo menemukan adanya indikasi pencairan anggaran yang tidak sesuai dengan progres pekerjaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, proyek ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 12,01 miliar.

Kasi Intel Kejari Kota Gorontalo, Wiwin Tui, menjelaskan bahwa ada beberapa bagian pekerjaan yang tidak selesai, namun dananya tetap dicairkan.

"Penyidikan menunjukkan terdapat beberapa bagian pekerjaan yang tidak selesai dan ada indikasi pencairan dana yang tidak sesuai dengan progres proyek," ungkapnya.

Saat ini, Abimanyu Aulia Akbar telah resmi ditahan di Rutan Gorontalo selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Ia dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga: Harapan Kepala Perwakilan BI Provinsi Gorontalo di HUT ke-3 TribunGorontalo.com

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kota Gorontalo, Ruly Lamusu, menyatakan bahwa setelah adanya perhitungan resmi kerugian negara, proyek yang mangkrak ini dapat segera dilanjutkan oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo.

"Pekerjaan sudah bisa dilanjutkan oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo karena sudah ada hasil kerugian negara," ujarnya.

Kasi Datun Kejari Kota Gorontalo, Hendra Dude, menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

"Kejaksaan akan mengungkap seluruh temuan terkait proyek ini dalam persidangan mendatang, termasuk item-item yang tidak dikerjakan namun tetap dicairkan dananya," tegasnya.

Warga Kota Gorontalo kini berharap agar proyek revitalisasi ini segera dirampungkan agar fasilitas publik yang semestinya nyaman dan aman dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved