Kamis, 5 Maret 2026

Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Baubau - Makassar Mudik Lebaran 2025: Masih Ada 6 Keberangkatan Tanpa Transit

Untuk Mudik Lebaran 2025 ini masih ada enam keberangkatan dengan KM Nggapulu, KM Dobonsolo, KM Tilongkabila, KM Tidar, KM Sinabung, dan KM Labobar.

Tayang:
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
zoom-inlihat foto Jadwal Kapal Pelni Baubau - Makassar Mudik Lebaran 2025: Masih Ada 6 Keberangkatan Tanpa Transit
Tribun Papua Barat
JADWAL KAPAL PELNI - KM Labobar tengah sandar di dermaga pelabuhan. Berikut jadwal kapal Pelni Baubau - Makassar untuk Mudik Lebaran 2025. 

Perjalanan KM Labobar berlangsung selama 14 jam tanpa transit.

Berangkat dari Baubau Rabu (26/3/2025) pukul 03.00, KM Labobar tiba di Makassar Rabu (26/3/2025) pukul 17.00.

Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut

Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.

1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.

Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

2. Diperbolehkan tidak memakai masker

Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19

Baca juga: Jadwal KM Nggapulu Kapal Pelni Maret 2025: Hari Ini Berangkat dari Ternate ke Ambon

3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik

Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19

5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.

6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi

Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

(Tribungorontalo.com/Fitriana)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved