Aktivitas Bom Ikan Gorontalo

Detik-detik Ditpolairud Polda Gorontalo Kejar-kejaran dengan Pelaku Bom Ikan di Perairan Pohuwato

Tim Patroli Gabungan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo terlibat aksi kejar-kejaran dengan tiga nelayan.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Dok Ditpolairud Polda Gorontalo
PELAKU BOM IKAN - Momen Polairud Polda Gorontalo usai mengejar tiganelayan pelaku Bom Ikan di perairan Pohuwato, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tim Patroli Gabungan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo terlibat aksi kejar-kejaran dengan tiga nelayan.

Nelayan-nelayan itu sempat kedapatan menggunakan bom ikan.

Insiden ini terjadi pada Senin (10/3/2025). 

Sebelumnya masyarakat melaporkan adanya aktivitas bom ikan di perairan Tanjung Panjang, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Pihak Ditpolairud) Polda Gorontalo lantas bersiap menyergap para pelaku.

Komandan Kapal Polisi XXIX-1002, Bripka Alski S Sumasa, mengungkapkan operasi patroli 'undercover' dimulai sejak Senin dini hari.

Empat armada polisi disiapkan untuk operasi tersebut.

Pada pukul 09.50 Wita, tim patroli mencurigai sebuah perahu tradisional melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kecurigaan semakin kuat ketika, sekitar pukul 10.14 Wita, terdengar suara ledakan dari arah perahu tersebut," ungkapnya saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Minggu (16/3/2025).

Tim patroli pun segera mendekati perahu nelayan.

Rupanya mereka menyadari keberadaan polisi.

PELAKU BOM IKAN - Tiga terduga pelaku bom ikan di perairan Pohuwato, Gorontalo saat diamankan Polairud Polda Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan awal, dua di antaranya diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama
PELAKU BOM IKAN - Tiga terduga pelaku bom ikan di perairan Pohuwato, Gorontalo saat diamankan Polairud Polda Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan awal, dua di antaranya diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama (Dok Polairud Polda Gorontalo)

Tiga nelayan itu langsung mencoba kabur.

Petugas kepolisian sempat memberikan tembakan peringatan.

Mereka memaksa para pelaku menghentikan aksi pelarian.

Namun terlihat satu nelayan membuang bom ikan ke laut. 

Hanya tim Ditpolairud berhasil menemukan kembali barang bukti itu.

Tiga nelayan akhirnya menyerah dan diamankan tim patroli.

Baca juga: Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Angkat Bicara soal Isu Video Mesum di Mobil, Berawal dari Kebijakan

Para pelaku bom ikan diketahui merupakan warga Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. 

Mereka masing-masing berinisial IA (47), EA (42), dan DA (30).

"Dari hasil pemeriksaan awal, dua di antaranya diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama," terangnya.

Polisi juga mengamankan satu unit perahu tradisional tanpa nama, satu unit motor tempel merk Tohatsu, empat bom ikan dalam kemasan botol kaca, dan 12 sumbu detonator.

Juga satu buah aki merk Titan 12V 3,5A, 20 meter kabel listrik, serta 14 kilogram ikan hasil tangkapan.

Ada pula satu unit kompresor dengan selang, satu masker selam, dua pasang fins (sepatu katak), satu dirigen BBM ukuran 35 liter, hingga satu buah korek api.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) subsider Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1) UU RI No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang mengatur larangan penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan.

Mereka juga dikenai Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Bahan Peledak serta Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang keterlibatan dalam tindak pidana.

Ditpolairud Polda Gorontalo mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang merusak ekosistem laut di Gorontalo.

"Polda Gorontalo mengimbau seluruh nelayan agar beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan demi kelestarian sumber daya laut," tutup Alski. 

 

(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved