Mutasi di Polda Gorontalo
4 Kapolres di Gorontalo Dimutasi, Berikut Jabatan Baru dan Penggantinya
Empat Kapolres di wilayah ini dimutasi ke jabatan baru, baik di dalam maupun di luar Provinsi Gorontalo. Pergantian ini tertuang dalam Surat Tg
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran Polda Gorontalo.
Empat Kapolres di wilayah ini dimutasi ke jabatan baru, baik di dalam maupun di luar Provinsi Gorontalo.
Pergantian ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.
Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam meningkatkan efektivitas kinerja serta penyegaran kepemimpinan di tingkat daerah.
Sejumlah Kapolres yang dimutasi memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan seperti pengamanan Pemilu 2024, konflik sosial, hingga pemberantasan kriminalitas.
Berikut daftar lengkap Kapolres yang dimutasi beserta penggantinya:
1. Kapolres Pohuwato

• Pejabat Lama: AKBP Winarno, S.H., S.I.K.
• Jabatan Baru: Wakapolresta Serang Kota, Polda Banten
• Pengganti: AKBP Busroni, S.I.K., M.H. (sebelumnya Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Gorontalo)
Pohuwato merupakan wilayah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Tengah, dan memiliki dinamika keamanan kompleks, terutama terkait sengketa lahan pertambangan dan potensi konflik sosial.
Kapolres baru diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keamanan di daerah ini.
2. Kapolres Gorontalo

• Pejabat Lama: AKBP Deddy Herman, S.I.K., M.K.P.
• Jabatan Baru: Wadirpamobvit Polda Riau
• Pengganti: AKBP Ki Ide Bagus Tri, S.I.K. (sebelumnya Kasat PJR Ditlantas Polda Gorontalo)
Kabupaten Gorontalo menjadi pusat berbagai aktivitas sosial dan ekonomi, termasuk pengamanan jalur transportasi utama.
Kapolres baru diharapkan dapat meningkatkan pengawasan keamanan, terutama dalam mengantisipasi peningkatan aktivitas ekonomi pasca-pandemi.
3. Kapolres Bone Bolango

• Pejabat Lama: AKBP Muhammad Alli, S.I.K.
• Jabatan Baru: Wadansatbrimob Polda Kalimantan Timur
• Pengganti: AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K. (sebelumnya Kasubdit Regident Ditlantas Polda Gorontalo)
Bone Bolango memiliki wilayah pesisir dan pegunungan yang rawan terhadap aktivitas ilegal, termasuk penangkapan ikan dengan bahan peledak dan peredaran narkoba.
Kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat strategi pemberantasan kejahatan di wilayah ini.
4. Kapolres Gorontalo Utara

• Pejabat Lama: AKBP Andik Gunawan, S.I.K.
• Jabatan Baru: Wakapolresta Gorontalo Kota
• Pengganti: AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K. (sebelumnya Kasubdit 2 Ditintelkam Polda Gorontalo)
Gorontalo Utara adalah wilayah dengan garis pantai panjang dan berbatasan langsung dengan perairan internasional serta Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, menjadikannya rawan terhadap penyelundupan.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 17 personel Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo dimutasi ke luar daerah berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/488/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.
Salah satu yang terkena mutasi adalah Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, yang kini mendapat tugas baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dengan penugasan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Selain Kapolda, mutasi juga melibatkan sembilan perwira tinggi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Juga ada tujuh perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan penyegaran organisasi di tubuh Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya rotasi ini, diharapkan pejabat yang baru akan membawa inovasi serta semangat baru dalam menjalankan tugas kepolisian di daerah masing-masing.
Sementara itu, posisi yang ditinggalkan oleh para pejabat yang dimutasi akan segera diisi oleh personel baru yang juga telah ditetapkan dalam surat telegram yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Gorontalo terkait pengganti Kapolda dan pejabat lainnya yang dimutasi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.