Bupati Meninggal Dunia
Kabupaten Way Kanan Berduka, Bupati Ali Rahman Meninggal Dunia di Usia 54 Tahun
Ali Rahman, Bupati Way Kanan, Provinsi Lampung meninggal dunia, Senin (10/3/2025). Padahal dirinya baru saja dilantik menjadi bupati seminggu yang la
Kariernya terus menanjak, hingga pada 28 April 2008, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Way Kanan.
Ali Rahman kemudian berpindah tugas ke Kabupaten Lampung Selatan pada 13 Agustus 2010 sebagai Kadis PU.
Baca juga: Penjaga Gunung Lawu, Mbok Yem Alami Sesak Napas, Padahal Cuma Sakit Gigi, Kok Bisa?
Diduga, pemindahan ini berkaitan dengan kedekatannya dengan Rycko Menoza SZP, putra Gubernur Lampung saat itu, Sjachroedin ZP.
Pada 3 Juli 2013, ia kembali ke Pemerintah Provinsi Lampung sebagai Kepala Dinas Bina Marga.
Ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada 2014.
Pada 30 Desember 2016, Ali Rahman kembali ke Way Kanan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
Kemudian, pada 2019, ia dipromosikan menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Way Kanan.
Ali Rahman mencapai puncak kariernya dalam pemerintahan ketika ia terpilih sebagai Wakil Bupati Way Kanan pada Pilkada 2020.
Baca juga: Ada 9 Perusahaan Gulung Tikar di Awal Tahun 2025, Lebih dari 10 Ribu Pekerja di PHK
Ia mendampingi Raden Adipati Surya, dan keduanya dilantik pada 26 Februari 2021 untuk masa jabatan hingga 26 Februari 2025.
Namun, pada Pilkada berikutnya, Ali Rahman berhasil memenangkan pemilihan dan dilantik sebagai Bupati Way Kanan periode 2025-2030.
Sayangnya, baru sekitar satu minggu menjabat, ia meninggal dunia.
Kepergian Ali Rahman meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan masyarakat Way Kanan.
Namun, dedikasi dan prestasinya sebagai birokrat yang berkomitmen terhadap pembangunan daerah akan selalu dikenang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.