Berita Viral

Viral Warga Temukan MinyaKita Berisi 750 Mililiter Padahal Label Kemasan 1 Liter, Begini Kata Mendag

Belakangan beredar video warga menemukan isi MinyaKita tidak sesuai label kemasan.

Editor: Fadri Kidjab
Bambang Ismoyo
MINYAK GORENG: Foto Minyakita ukuran 1 liter yang dijual di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Beredar video warga menemukan MinyaKita tidak sesuai label kemasan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Belakangan beredar video warga menemukan isi MinyaKita tidak sesuai label kemasan.

Melansir dari Kompas.com, isi minyak goreng subsidi ini hanya mencapai 70 mililiter atau 0,75 liter.

Padahal, pada label kemasan MinyaKita tertulis isi 1 liter.

Menanggapi hal ini, Mendag Budi Santoso mengaku telah menelusuri MinyaKita yang tidak sesuai standar tersebut.

Kata Budi, pihaknya menemukan bahwa produk MinyaKita dalam video viral itu merupakan ulah perusahaan di Tangerang.

Oknum perusahaan tersebut sebelumnya sudah pernah didatangi oleh Mendag.

"Ya, sudah ditindaklanjuti. Sebenarnya itu si produsen itu juga pernah (datangi) yang dulu penumpukan barang itu. Jadi itu mungkin video lama, tapi sudah kita laporkan juga," ujar Budi di Sarinah, Jakarta, pada Rabu 4 Maret 2025.

 Ia juga membenarkan bahwa oknum yang dimaksud adalah PT NNI. 

Terkait hal ini, Kemendag sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian.

"Nanti kita update ya. Masih berproses. Nanti kita update," tutur Budi. 

Ia pun memastikan produk MinyaKita yang tidak sesuai dengan kemasan itu kini sudah tidak beredar lagi. 

Untuk MinyaKita kemasan 1 liter yang ada di pasaran kini sudah sesuai antara isi dan keterangan di kemasan. Sehingga Budi meminta masyarakat tidak khawatir.

"Itu sudah enggak ada. Sudah enggak beredar lagi. Yang lainnya normal. Yang 1 liter normal. HET-nya Rp 15.700," ungkap Budi. 

Baca juga: Kapan THR 2025 Cair? Cek Jadwal hingga Besaran THR yang Diterima ASN

"Yang lain 1 liter ya dipastikan. Yang itu (viral) sudah enggak beredar lagi," tambahnya. 

Hasil sidak Mentan Namun klaim Menteri Perdagangan yang menyebut MinyaKita yang menyantumkan label tak sesuai sudah tak lagi beredar terbantahkan dari hasil sidak Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. 

Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu 8 Maret 2025, untuk memastikan ketersediaan sembako. 

Dalam sidak tersebut, ia menemukan minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita yang tidak sesuai aturan dan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

MinyaKita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750-800 mililiter. 

Kemudian, harga jualnya mencapai Rp 18.000 per liter meski di kemasan tertulis hanya Rp 15.700 per liter. 

“Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran," ujar Amran dikutip dari keterangannya.

Adapun MinyaKita yang tidak sesuai ketentuan tersebut diproduksi dari tiga produsen, yakni PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. 

Mentan pun menegaskan bahwa praktik seperti ini merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. 

Apalagi, saat ini sedang bulan Ramadhan di mana harga pangan sering bergejolak. Maka dari itu, dia meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran segera diproses secara hukum dan ditutup.

Ia meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak untuk menegakkan aturan. 

Amran juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi minyak goreng di pasaran agar kejadian serupa tidak terulang. 

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. 

Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Amran mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan. 

“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat," ucapnya. 

"Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya. 

(TribunGorontalo.com/Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amburadulnya Pengawasan, MinyaKita 1 Liter Cuma Diisi 750 Mililiter"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved