CASN 2025

Komisi II DPR RI Bantah Sepakati Pengangkatan CASN Serentak, Minta Kemenpan-RB Revisi Jadwal

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pauwe membantah pihaknya menyetujui pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara serentak.

Editor: Fadri Kidjab
Humas Kemenpan-RB
RAKER DPR - Potret rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (DOK. Humas Kemenpan-RB) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pauwe membantah pihaknya menyetujui pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara serentak.

Menurut Taufan, batas akhir pengangkatan yang disepakati Komisi II DPR, bukan pengangkatan serentak.

"Kami tidak pernah menyepakati bahwa CPNS dan PPPK diangkat serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026," ujar Taufan Pawe seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Tribun-Timur.com, Minggu (9/3/2025).

Menurut Taufan, kebijakan yang diambil Kemenpan-RB berpotensi menghambat proses pengangkatan ASN yang sudah lulus seleksi dan pemberkasan. 

Jika NIP sudah terbit dan semua syarat terpenuhi, tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan.

Kemenpan-RB pun diduga keliru dalam menafsir hasil rapat kerja terkait rapat kerja pengangkatan CASN.

"Mestinya dilakukan percepatan agar mereka bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena mereka membantu pemerintah dalam hal pelayanan kepada masyarakat," jelas Taufan.

Penundaan pengangkatan CASN juga dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan publik.

Melihat kekeliruan ini, Komisi II DPR RI mendesak Kemenpan-RB dan BKN untuk segera merevisi surat keputusan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.

"Kami meminta Kemenpan-RB segera mengevaluasi kebijakan ini," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan pada Oktober 2025.

Sementara itu, pengangkatan PPPK 2024 direncanakan pada Maret 2026.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Aba Subagja, mengungkap alasan penundaan pengangkatan tersebut.

Aba mengatakan, keputusan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS ini adalah hasil keputusan bersama Komisi II DPR RI dengan pemerintah.

Tentunya dengan banyak pertimbangan, terutama untuk penyelesaian tenaga non ASN.

Terlebih dalam pembukaan CPNS 2024 ini terbagi dalam dua tahap, tahap satu dan dua.

"Penyesuaian jadwal ini tentunya adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR, khususnya Komisi II. Dan ini juga sudah diputuskan secara bersama," katanya.

"Oleh sebab itu, menurut kami apa yang menjadi pertimbangan tadi untuk penyelesaian tenaga Non ASN khususnya ini kan ada dua tahapan. Tahap satu dan tahap dua," kata Aba dilansir kanal YouTube resmi Kementerian PANRB, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut Aba menyebut, dengan dimundurkannya jadwal pengangkatan CPNS ini, maka peserta yang lulus di tahap dua bisa diangkat serentak dengan tahap pertama.

"Tahap dua ini kan sebetulnya ada juga karena teman-teman kemarin yang tidak masuk di tahap satu kita berikan kesempatan di tahap dua, bahkan sampai dua kali perpanjangan."

"Sehingga ini mungkin juga kita ingin bahwa pengangkatannya itu bisa serentak dan tahap dua itu juga sudah bisa kita selesaikan," imbuh Aba.

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, resmi mengumumkan keputusan terbaru mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024.

Hal ini disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).

Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, dalam rapat itu, pemerintah dan DPR menyepakati untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan lebih komprehensif.

Dengan alasan penataan tersebut, maka pengangkatan CPNS dan PPPK diundur.

Jadwal Penyesuaian Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024

Berdasarkan rapat tersebut, disebutkan pengangkatan Calon ASN Tahun 2024 untuk pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025.

Sebelumnya, dijadwalkan peserta CPNS yang lolos seleksi hingga tahap akhir akan dilakukan pengangkatan pada Maret 2025.

Sementara, untuk pengangkatan PPPK juga mundur hingga Maret 2026.

Merujuk pada jadwal pengangkatan PPPK sebelumnya, pengangkatan PPPK Tahap 1 seharusnya dijadwalkan pada Februari 2025, sementara untuk PPPK Tahap 2 dilakukan pada Juli 2025.

"Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif."

"Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik," ucap Rini.

Pihaknya juga menyebutkan, Kementerian PANRB dan BKN akan memastikan nantinya tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.

Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya sudah menyelenggarakan seleksi CASN di tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini merupakan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah.

Maka dari itu, pihaknya berusaha fokus untuk mengalokasikan dan menyelesaikan penataan pegawai non ASN di berbagai instansi pemerintah.

 

(TribunGorontalo.com/TribunTimur.com/Tribunnews.com)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kemenpan-RB Diduga Salah Tafsir, Komisi II DPR RI Minta Revisi Jadwal Pengangkatan CASN

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved