CASN 2025

Komisi II DPR RI Bantah Sepakati Pengangkatan CASN Serentak, Minta Kemenpan-RB Revisi Jadwal

Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pauwe membantah pihaknya menyetujui pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara serentak.

Editor: Fadri Kidjab
Humas Kemenpan-RB
RAKER DPR - Potret rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (DOK. Humas Kemenpan-RB) 

"Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik," ucap Rini.

Pihaknya juga menyebutkan, Kementerian PANRB dan BKN akan memastikan nantinya tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.

Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya sudah menyelenggarakan seleksi CASN di tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini merupakan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah.

Maka dari itu, pihaknya berusaha fokus untuk mengalokasikan dan menyelesaikan penataan pegawai non ASN di berbagai instansi pemerintah.

 

(TribunGorontalo.com/TribunTimur.com/Tribunnews.com)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kemenpan-RB Diduga Salah Tafsir, Komisi II DPR RI Minta Revisi Jadwal Pengangkatan CASN

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved