Longsor Gorontalo
Antisipasi Longsor Susulan di Kelurahan Tenda Gorontalo, Alat Berat Bakal Standby
Diketahui longsor terus terjadi di wilayah tersebut, mengancam pemukiman warga akibat kondisi tanah yang labil dan minimnya vegetasi penahan.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/LONGSOR-Warga-Tenda-Kota-Gorontalo-mengeluhkan-lambanya-respon-pemerintah.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pemerintah Kecamatan Hulondalangi, Kota Gorontalo, berencana menempatkan alat berat di kantor camat sebagai langkah antisipasi menghadapi longsor susulan di Kelurahan Tenda.
Diketahui longsor terus terjadi di wilayah tersebut, mengancam pemukiman warga akibat kondisi tanah yang labil dan minimnya vegetasi penahan.
Camat Hulondalangi, Kasim Pilobu, mengatakan bahwa alat pengeruk pasir akan disiagakan untuk mempercepat pembersihan material longsor.
"Rencananya, alat ini akan standby di kantor camat, sehingga saat terjadi longsor, kami bisa langsung bergerak tanpa harus menunggu bantuan dari luar," ujar Kasim saat diwawancarai, Jumat (7/3/2025).
Namun, saat ini alat tersebut masih dalam perbaikan akibat kendala teknis.
"Kami sedang memastikan agar alat ini bisa digunakan dengan optimal. Begitu perbaikannya selesai, langsung akan kami tempatkan di kantor camat," tambahnya.
Sebelumnya, longsor di Kelurahan Tenda berdampak pada sekitar 10 rumah warga di bagian atas permukiman.
Warga mengeluhkan lambannya penanganan pemerintah, meskipun pihak kecamatan mengklaim sudah berulang kali turun membersihkan material longsor dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Upaya Penanganan Jangka Panjang
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemerintah Kota Gorontalo tengah mengkaji pembangunan tanggul atau infrastruktur lain yang dapat memperkuat struktur tanah di wilayah rawan longsor.
Selain itu, program reboisasi juga menjadi perhatian utama dalam rencana penanganan jangka panjang. Minimnya vegetasi di bagian atas gunung yang berfungsi sebagai penahan tanah disebut menjadi penyebab utama longsor.
Menurutnya, reboisasi di area yang gundul juga sangat penting untuk mengurangi risiko longsor.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, juga telah meninjau langsung lokasi longsor dan meminta instansi terkait untuk segera mencari solusi terbaik.
"Yang pasti, kami ingin penanganan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi benar-benar memberikan perlindungan jangka panjang bagi warga," tegas Kasim.
Pemerintah Kota Gorontalo berencana memulai langkah konkret tahun ini, dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keberlanjutan lingkungan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Rupanya, longsor tak hanya terjadi di Kelurahan Tenda. Beberapa meter dari kelurahan itu, terjadi pula longsor, bahkan sudah berlangsung sembilan bulan lamanya.
Kejadian dialami warga di Puncak Lotu, Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.
Warga di kelurahan ini hidup dalam ketidakpastian akibat longsor yang terus mengancam permukiman mereka.
Kondisi ini semakin parah setelah longsor susulan yang terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, memperburuk dampak yang sebelumnya telah dirasakan sejak 7 Juni 2024.
Pantauan TribunGorontalo.com menunjukkan bahwa longsor tersebut berasal dari bukit curam di belakang rumah warga.
Erosi tanah yang terjadi menyebabkan material longsoran berupa pasir dan tanah menimbun permukiman, bahkan hingga mencapai atap rumah.
Beberapa bagian bukit juga tampak gundul, memperlihatkan struktur tanah yang rentan terhadap longsor susulan.
Tritanti Maruf, salah satu warga terdampak, mengungkapkan kepedihannya setelah rumah yang baru saja direnovasi hancur akibat longsor.
Ia kehilangan hampir seluruh harta bendanya, termasuk peralatan rumah tangga dan barang dagangan yang menjadi sumber mata pencahariannya.
"Sebelumnya longsornya cuma sedikit, tehel rumah masih kelihatan, tapi longsor susulan ini sudah parah, pasir tanah sampai di atas atap," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com saat ditemui, Jumat (7/3/2025). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.