Pengangkatan CPNS Ditunda

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda Tuai Kecaman Netizen, Posting Gambar Pita Hitam di Medsos

Pelantikan CPNS dan PPPK formasi 2024 ditolak keras oleh netizen. Aksi penolakan ini menggema di media sosial dengan postingan gambar pita hitam.

Capture X
CASN DITUNDA - Gambar Pita hitam yang menunjukkan adanya aksi tolak terhadap Pengangakatan CPNS dan PPPK yang ditunda oleh Kemenpan RB 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pelantikan CPNS dan PPPK formasi 2024 ditolak keras oleh netizen.

Aksi penolakan ini menggema di media sosial.

Seketika media sosial ramai dengan postingan gambar pita berwarna hitam dengan tulisan #SaveCASN2024 #TolakKebijakanTMTSerentak.

Diketahui Kemenpan RB akan melantik PPPK serentak pada Maret 2026.

Sedangkan CPNS akan dilatik serentak pada Oktober 2025.

Baca juga: Pengangkatan CPNS 2024 Resmi Ditunda hingga Akhir Tahun 2025, Simak Alasannya

Dilansir dari Tribunnews.com, Netizen menganggap kebijakan tersebut justru mempersulit hidup para calon ASN yang sudah ikut seleksi tahun 2024 dan dinyatakan lulus.

Saat ini mereka yang lolos seleksi banyak yang masih menganggur alias tidak bekerja.

"Hidup kami sudah sulit jangan persulit lagi dengan kebijakan mendadak ini pak/bu," kata akun @ilufficecream dikutip, Jumat (7/3/2025).

"Nggak mikirin orang yang sudah resign dan nggak punya sumber pendapatan lain," kata akun @singgiibanggii.

Selain hashtag Tolak Kebijakan TMT Serentak di media sosial X(twitter) juga menggema hashtag CASN.

Hampir 4000 netizen merespon hashtag tersebut.

Baca juga: Simak Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda oleh Pemerintah

Seperti diketahui, keputusan tentang jadwal pelantikan tersebut mengacu kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025). 

Selain itu selama ini perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK tidak sama antar instansi satu dengan lainnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widiantini membantah pengangkatan CASN menjadi ASN dan pengangkatan PPPK mundur karena masalah efisiensi anggaran.

Pengangkatan CPNS 2024 Resmi Ditunda hingga Akhir Tahun 2025, Simak Alasannya

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lolos menjadi PNS ternyata mengalami penundaan pengangkatan.

Pengangkatan CPNS 2024 yang awalnya direncanakan pada bulan Februari-Maret 2025 kini menjadi Oktober 2025.

Lantas apa yang mendasari penundaan pengangkatan CPNS 2024 ini?

Baca juga: Ternyata Bukan Karena Efisiensi Anggaran, Ini Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. 

Pengumuman itu disampaikan Menpan RB dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini dalam rapat tersebut. 

Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda hingga Oktober 2025 

Menpan RB memastikan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai ASN, baik sebagai calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Berdasarkan rencana terbaru, calon pegawai negeri sipil (CPNS) dijadwalkan untuk diangkat pada Oktober 2025. 

Baca juga: Tak Hanya CPNS, Pengangkatan PPPK 2024 Juga Resmi Ditunda Tahun Depan, Ini Kata Menpan RB

Sementara itu, pengangkatan calon PPPK akan dilakukan pada Maret 2026. 

Saat ditemui setelah rapat, Rini kembali menegaskan bahwa keputusan ini bukan berarti pengangkatan CASN ditunda sepenuhnya, melainkan untuk memastikan seluruh peserta yang lolos dapat diangkat sesuai prosedur yang berlaku. 

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya semuanya bisa terangkat," ujarnya. 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved