CASN 2025

BKPP Kota Gorontalo Tunggu Surat Edaran Menpan-RB soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo menunggu surat edaran dari Kemenpan-RB terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Istimewa
PENGANGKATAN CPNS: Ilustrasi calon pegawai negeri sipil. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo saat ini masih menunggu surat edaran dari Kemenpan-RB terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo menunggu surat edaran dari Kemenpan-RB terkait pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

"Kita masih menunggu intruksi dulu soal penundaan pengangkatan CPNS dan P3K ini," ungkap Sekretaris BKPP Kota Gorontalo, Rachmat M Amiseno saat ditemui TribunGorontalo.com, Jumat (7/3/2025).

Ia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi terkait kepastian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

"Kami belum bisa memberikan komentar banyak dulu karena ini kan baru dibicarakan Menpan-RB dan Komisi II DPR-RI ya, jadi kami menunggu saja," ucap Rachmat.

"Kami akan tetap infokan kalau sudah masuk," tambahnya.

Sementara itu, dokumen SK nomor induk PPPK di Kota Gorontalo telah dikirim ke Kanreg Manado.

"Kalau NI PPPK sudah kami kirim, Kota Gorontalo sedikit lagi lengkap," jelasnya.

Berdasarkan data BKN Gorontalo, total kelulusan PPPK sebanyak 143 orang. Usulan yang masuk sudah 103 orang dengan total 72,03 persen.

Kepala Kantor Unit Pelaksana Tenis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Gorontalo, Iskandar Hadju, mengatakan bahwa mereka hanya menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) setiap SK.

Artinya, untuk SK nomor induk PPPK harus terlebih dahulu melalui usulan dari instansi di daerah masing-masing.

"Untuk SK PPPK dari daerah atau instansi kalau kami hanya menerbitkan Pertek," ungkapnya, Kamis (6/3/2035).

Sebagai informasi, pengangkatan CPNS 2024 direncanakan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK 2024 pada Maret 2026.

Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengatakan alasan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu diundur agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

"Bukan ditunda sebenarnya, tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya bisa terangkat," katanya.

Rini mengatakan keputusan tersebut mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

"Kami laporkan rencana tindak lanjut bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan dan menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh, dan adanya usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah." tutur Rini.

 


(TribunGorontalo.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved