Berita Nasional
Adu Senjata dengan Polisi, Maling Motor di Surabaya Tewas Ditembak Mati, Ternyata Buronan 8 Bulan
Maling motor di Surabaya ini sudah menjadi buronan polisi tahun 2024. Dengan total 8 bulan maling motor ini berstatus buronan, dirinya tak pernah dit
"Dan memang yang bersangkutan ini merupakan aktornya yang mempunyai mobilitas yang tinggi."
Baca juga: Warga Geger! Jasad Balita Ditemukan di Saluran Air Ponpes dalam Kondisi Tengkurap
"Dan dia suka berganti-ganti pasangan melakukan aksi curanmor. Tiga pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuan mereka, mereka diajak oleh pelaku inisial Y (atau AYE)," kata Jumhur.
"Yang bersangkutan, dari pengakuan teman-temannya yang berhasil kami amankan ini, seminggu bisa 4 kali," sambung dia.
Setelah memeroleh motor curian atau hasil pembegalan, AYE dkk bakal menjualnya ke seorang penadah di Kabupaten Bangkalan, di kisaran harga Rp 2-5 juta.
"Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik. Bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (penjualannya). Dia langsung ke Surabaya lagi, hanya untuk pesta dengan teman-temannya," ujar dia.
Baca juga: 8 Kolongmerat Indonesia Bertemu Prabowo, Ada Aguan, Prajogo Pangestu hingga Tomy Winata
Bahkan, Jumhur mengaku, pihaknya menemukan sebuah alat 'bong' atau perkakas untuk menghisap narkotika jenis sabu dalam barang bawaan AYE.
"Kita juga punya rekaman dari HP teman-temannya, pada saat dia pesta. Bahkan, kami juga dapati, dia bawa ada bong, sabu, kelihatannya dia habis nyabu," sebut dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.