Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Fitra Eri Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi Pertamina, Siapa Dia?
Fitra Eri diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Fitra-Eri-tranding-X.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Fitra Eri diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Melansir dari TribunMedan.com, pemeriksaan Fitra Eri berkaitan keahliannya di bidang otomotif.
"FEP selaku Influencer Otomotif," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (5/3/2025).
Saat dikonfirmasi, Fitra Eri megngaku diperiksa pneyidik selama dua jam.
"Ya betul dipanggil sebagai saksi (diperiksa) sekitar 2 jam. Ya, menyangkut keahlian di bidang otomotif," jelas Fitra saat dikonfirmasi wartawan.
Lebih jauh Fitra menerangkan, saat proses pemeriksaan, ia tidak ditanyai terkait unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
Menurut dia, penyidik saat itu lebih banyak membahas terkait pengaruh Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap mesin kendaraan.
Tak hanya itu, saat disinggung apakah dirinya mengenal terhadap sembilan tersangka, Fitra mengaku tidak mengenal mereka.
"Tidak ditanya tentang itu (perkara korupsi). (Ditanya) seputar BBM dan pengaruhnya ke mesin mobil, pertanyaan teknis umum. Dan saya tidak kenal dengan semua tersangka," terangnya.
Dalam pemeriksaan ini, selain Fitra, penyidik Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi lainnya.
Di antaranya tiga pejabat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM berinisial MP, ARH dan CMS.
Sedangkan empat saksi lainnya yakni DM yang merupakan salah satu pejabat SKK Migas, AA pejabat dari PT Pertamina Persero, ESJ selaku pejabat di PT Pertamina Hulu Rokan dan ES selaku pejabat PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina.
Dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Ahok Ternyata Ditawari Jokowi jadi Direktur Utama Pertamina, Sempat Mau tapi Akhirnya Ditolak
Profil Fitra Eri
Pria kelahiran 17 Oktober 1974 ini memiliki nama lengkap Fitra Eri Purwotomo.
Dalam kehidupan pribadinya, Fitra Eri pernah menikah dengan Rally Marina Sosro Atmodjo.
Namun, pernikahan mereka berakhir pada 2015.
Kemudian, pada 2018, ia membangun rumah tangga baru dengan Rima Anissa.
Dari kedua pernikahannya itu, Fitra Eri telah dikaruniai dua orang anak.
Dikutip dari Wikipedia, Fitra Eri merupakan alumni Universitas Indonesia (UI) jurusan Teknik Mesin.
Sebelum dikenal sebagai influencer otomotif, Fitra Eri lebih dulu meniti karier sebagai pembalap mobil.
Ia memulai debutnya di dunia balap pada 1999, saat mengikuti ajang Timor One Make Race di Sirkuit Sentul.
Fitra bergabung dengan Honda Bandung Center Racing Team dari tahun 2011 hingga 2024 dan menjadi juara tiga kali berturut-turut di Kejurnas Indonesia Touring Car Race (ITCR) 1.500.
Di level internasional, ia mencatatkan prestasi dengan menempati posisi kedua dalam Lamborghini Super Trofeo Asia 2014 di Sirkuit Internasional Sepang, Malaysia.
Selain itu, Fitra juga aktif berkompetisi di berbagai kejuaraan nasional, termasuk Indonesia Sentul Series of Motorsport (ISSOM) di Sirkuit Sentul, Bogor.
Fitra Eri kemudian merambah dunia jurnalistik otomotif.
Kariernya dimulai sebagai reporter tabloid Otomotif, sebelum akhirnya berpindah ke Otosport.
Pada 2003, ia bergabung dengan redaksi majalah otomotif Auto Bild Indonesia.
Perjalanannya di dunia jurnalistik tidaklah mulus. Ia mengalami PHK pada 2014.
Namun, dengan pengalaman yang dimilikinya, ia bersama rekannya mendirikan media daring Otodriver pada 2015, yang hadir melalui YouTube dan situs web.
Saat ini, ia menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Otodriver sekaligus aktif sebagai konten kreator otomotif.
Kesuksesannya di dunia digital membawanya meraih penghargaan Kreator Konten Otomotif Terfavorit dalam ajang Video Content Creator Awards 2021 yang diselenggarakan oleh GTV
Kejagung Respons akan Periksa Ahok
Babak baru kasus korupsi PT Pertamina.
Kejagung membuka peluang memeriksa mantan komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah merespons ketersediaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk diperiksa dalam perkara korupsi PT Pertamina.
Ahok sendiri merupakan mantan Komisioner Utama PT Pertamina.
Terkait dengan hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menekankan bahwa penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.
"Proses penyidikan masih berjalan, ya proses penyidikan masih berjalan," kata Febrie saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Atas hal itu, menurut Febrie, beberapa pihak yang dianggap perlu untuk pembuktian dalam kasus ini pasti akan dilakukan pemeriksaan, termasuk terhadap Ahok.
"Nanti pihak-pihak yang kita anggap perlu untuk pembuktian, pasti kita periksa," ujar dia.
Terlebih kata Febrie, perkara tersebut ditangani Kejagung dengan tujuan untuk membersihkan Pertamina dari orang-orang korup.
Dia harap perusahaan pelat merah itu makin kuat tanpa korupsi.
"Kita berharap Pertamina ke depan tata kelola bisnisnya lebih baik dan akan menjadi lebih kuat. Kita berharap banyak Pertamina kiprahnya jangan kalah dengan negara-negara lain, terutama negara tetangga," tandas Febrie.
Sebelumnya, Eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, siap membongkar kasus korupsi di Pertamina, yang saat ini masih diselidiki Kejagung.
Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama pada 2019-2024, sedangkan kasus korupsi oplosan BBM di Pertamina tersebut terjadi pada 2018-2023.
Sebelumnya, Kejagung membuka peluang akan memanggil Ahok untuk dimintai keterangan mengenai kasus itu.
Mengenai hal ini, Ahok justru mengaku senang jika memang benar akan dipanggil Kejagung.
Ahok bahkan mengaku, dia memiliki bukti rekaman dan notulen setiap rapat saat menjabat di Pertamina.
Saat dipanggil nanti, Ahok pun berencana akan memutar rekaman suara rapat tersebut di persidangan.
"Saya siap, saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang, semua rekaman rapat saya itu diputar supaya seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina, apa yang buat saya marah-marah di dalam," ungkap Ahok.
Ahok mengatakan bahwa dia tidak bisa membongkar rekaman yang ia punya itu karena termasuk rahasia perusahaan.
Bahkan, Ahok juga mengaku dirinya mendapatkan tekanan karena hal tersebut.
"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan. Oke, saya mesti kerjain."
"Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang."
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Sosok Fitra Eri Diperiksa Kejagung di Kasus Pertamina,Selanjutnya Ahok Disasar Penyidik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.