Dugaan Korupsi Retret
Dugaan Korupsi dalam Retret di Akmil Magelang, Mendagri Tito Karnavian Diam Tak Berkutik
Retret ini dilakukan saat Presiden Prabowo sedang gencar-gencarnya memangkas anggaran untuk efisiensi anggaran.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Retret yang telah diikuti oleh kepala daerah ini ternyata ada dugaan tindak pidana korupsi.
Pasalnya, retret yang dilakukan selama tujuh hari ini menghabiskan dana Rp13 Miliar.
Dana ini disebut berasal dari Anggaran Dasar dan Belanja Negara (APBN).
Retret ini dilakukan saat Presiden Prabowo sedang gencar-gencarnya memangkas anggaran untuk efisiensi anggaran.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Korupsi Pelaksanaan Retret Kepala Daerah
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian menghadiri acara buka puasa bersama di Istana, Jakarta, bersama pejabat lainnya dalam Kabinet Merah Putih.
Dalam acara tersebut, Tito tidak memberikan tanggapan ketika ditanya oleh awak media tentang laporan retreat kepala daerah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun wartawan mengajukan pertanyaan tersebut, Tito hanya terdiam dan tersenyum tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Baca juga: Presiden Prabowo Geram Korupsi Terus Terjadi, Bagikan Taklimat kepada Menteri Kabinet Merah Putih
Senada dengan Tito, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk juga memilih untuk tidak menjawab pertanyaan serupa, hanya melambaikan tangan dan menutup kamera ponsel wartawan.
Apa Dugaan Korupsi yang Dilaporkan?
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi telah melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat kepala daerah yang baru-baru ini berlangsung di Magelang, Jawa Tengah.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengungkapkan bahwa koalisi tersebut mencurigai adanya praktik korupsi dalam pemilihan PT Lembah Tidar sebagai penyelenggara retreat.
Baca juga: Kasus Korupsi Minyak Bergulir, Pertamina Tetap Lanjutkan Impor BBM
"Perusahaan ini diduga dikelola oleh kader Partai Gerindra," ungkap Feri.
Ia menegaskan, terdapat konflik kepentingan di sini dan proses pengadaan barang serta jasa pelatihan tidak dilakukan secara terbuka sesuai standar yang seharusnya.
Apa Saja Temuan Peneliti tentang Retreat Tersebut?
Dalam kesempatan yang sama, Annisa Azahra, seorang peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), menyoroti dugaan konflik kepentingan lebih lanjut.
Baca juga: Dirut Pertamina Minta Maaf soal Kasus Korupsi, Bagikan Nomor Kontak Khusus Aduan Publik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/etyjdertyjyj.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.