Berita Nasional

9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Ada Dahlan Dahi CEO Tribun Network

Saat ini, Dewan Pers diketuai oleh Dr. Ninik Rahayu menggantikan Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022.(*)

Editor: Wawan Akuba
Kantor Dewan Pers
DEWAN PERS -- Resmi 9 anggota Dewan Pers akan mulai bertugas Mei 2025 nanti. Salah satu anggotanya CEO Tribun Network, Dahlan Dahi. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah resmi terpilih.

Salah satu di antaranya adalah CEO Tribun Network, Dahlan Dahi.

Berdasarkan siaran pers yang diterima TribunGorontalo.com, pada Selasa (4/3/2025), Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menyelesaikan pemilihan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.

Berita acara hasil pemilihan diserahkan kepada Dewan Pers pada Selasa, 4 Maret 2025, di Hall Dewan Pers.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua BPPA, Bambang Santoso, dan diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Penyerahan berita acara ini juga disaksikan oleh beberapa anggota Dewan Pers, di antaranya Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya (secara daring).

Anggota BPPA lainnya turut hadir, baik secara langsung maupun daring.

Pada hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu.

Dalam sidang ini, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota terpilih sekaligus membubarkan BPPA.

Ninik Rahayu, atas nama Dewan Pers, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPPA atas kerja kerasnya dalam proses seleksi ini.

Proses Seleksi

BPPA mulai menjalankan tugasnya sejak Agustus 2024. Sebelum menentukan sembilan anggota Dewan Pers, BPPA terlebih dahulu menyeleksi para pelamar hingga tersaring 18 calon pada 19 Februari 2025.

Para calon ini mewakili tiga unsur: wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Setiap unsur diwakili oleh enam calon, sebelum akhirnya dipilih sembilan anggota tetap.

Daftar Anggota Dewan Pers 2025-2028

Unsur Wartawan:

Abdul Manan – Ketua AJI (2017)

Maha Eka Swasta – Pengurus PFI

Muhammad Jazuli – Ketua Bidang IJTI

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

Dahlan Dahi – AMSI, Tribun Network

Totok Suryanto – TV One, Anggota Dewan Pers Incumbent

Yogi Hadi Ismanto – ATVLI, Lombok TV

Unsur Tokoh Masyarakat:

Komaruddin Hidayat – Rektor UIN Jakarta (2006-2015)

M. Busyro Muqoddas – Pimpinan KPK (2010-2011)

Rosarita Niken Widiastuti – Dirut RRI (2011-2015), Dirjen Kominfo (2016)

Nama-nama anggota Dewan Pers yang terpilih akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden.

Serah terima jabatan anggota Dewan Pers dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Mei 2025.

Dengan terpilihnya sembilan anggota Dewan Pers ini, diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dalam menjaga independensi dan profesionalisme pers di Indonesia.

Sebagai informasi, Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia.

Dewan Pers berdiri pada tahun 1966 melalui Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pers, tetapi pada saat itu Dewan Pers berfungsi sebagai penasehat pemerintah dan memiliki hubungan secara struktural dengan Departemen Penerangan.

Seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejak saat itu, Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen.

Pembentukan Dewan Pers juga dimaksudkan untuk memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), karena kemerdekaan pers termasuk sebagai bagian dari HAM.

Dewan Pers memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik. 

Sebagai lembaga independen, Dewan Pers tidak memiliki perwakilan dari Pemerintah pada jajaran anggotanya.

Saat ini, Dewan Pers diketuai oleh Dr. Ninik Rahayu menggantikan Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved