Ramadan 2025
Apakah Batal Puasa jika Mimpi Basah di Siang Hari Ramadan? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Apakah batal puasa jika mimpi basah di siang hari hari ramadan? Pertanyaan ini mungkin terlintas di benak seseorang
TRIBUNGORONTALO.COM – Apakah batal puasa jika mimpi basah di siang hari hari ramadan?
Pertanyaan ini mungkin terlintas di benak seseorang yang baru saja mengalami mimpi basah.
Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkapkan bahwa kelarnya mani atau sperma secara sengaja dapat membatalkan puasa.
Dijelaskan oleh sapaan UAS tersebut, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal.
Seperti misalkan karena sakit, makanan tertentu yang bisa memicu keluarnya sperma, karena mengeluarkan tenaga, atau karena tertidur dan mimpi basah.
"Sperma yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan yang tadi malam dimakan entah makanan apa namanya, menyebabkan, atau karena tenaga, itu tak batal namun harus seperti yang tadi," kata UAS melalui kanal YouTube 'Ustaz Menjawab' yang diunggah pada 20 Mei 2018.
"Atau karena dia tertidur, mimpi, maka puasanya tidak batal," terang Ustaz Abdul Somad.
UAS menjelaskan bahwa yang dapat membuat puasa itu batal ialah dengan sengaja mengeluarkan sperma untuk kenikmatan.
Termasuk bagi mereka yang dianjurkan oleh dokter untuk mengeluarkan spermanya.
Namun UAS mengatakan ada unsur sengaja dalam melakukannya sehingga hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Secara tidak sengaja sperma atau air maninya keluar.
Lagi-lagi Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa mimpi basah atau keluar maini di siang Ramadhan tidak membatalkan puasa asalak tidak secara sengaja mengeluarkannya.
Maka hal itu, kata UAS, tidak membatalkan puasa dan puasanya tetap sah karena tidak berniat untuk mengeluarkan sperma atau air mani.
Untuk memperjelas perkara tersebut, UAS kemudian menerangkan dengan sebuah dalil.
"Seorang sahabat, dia buang air kecil. Tiba-tiba maaf cakap keluar spermanya," katanya.
Ditanyanya pada sahabatnya yang lain, katanya dia mesti mandi.
"Kata sahabat ini, kamu tadi maaf-maaf cakap, waktu sperma itu keluar ada tidak merasakan kenikmatan".
"Tak ada, karena saya memang tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi saya''.
"Maka kamu tidak mandi karena tidak ada kenikmatan," ujar UAS menerangkan dalil yang dimaksud.
Berdasarkan dalil tersebut, UAS kembali menegaskan bahwa orang yang tertidur di siang hari saat berpuasa dan mengalami mimpi basah dapat merasakan kenikmatan.
Namun hal tersebut terjadi bukan karena kehendak atau keinginannya.
Sehingga puasa yang dijalankannya tetap sah dan tidak batal.
(Bangkapos.com/Widodo)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mimpi Basah di Siang Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa, Ini Kata Ustaz Abdul Soma
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.