Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ahok Koar-koar soal Kasus Korupsi Pertamina, PDIP: Pak Ahok Sangat Antusias
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendadak jadi sorotan usai dirinya koar-koar masalah kasus korupsi para petinggi PT Pertamina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ahok-bongkar-pengalamannya-kerja-di-Pertamina.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendadak jadi sorotan usai dirinya koar-koar masalah kasus korupsi para petinggi PT Pertamina.
Ahok rupanya tak ingin tinggal diam. Ia mengaku bersedia membuka rekaman rapat saat dirinya masih menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.
Mengenai hal ini, Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Chico Hakim menyatakan, Ahok antusias jika ada panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina.
"Pak Ahok sangat antusias untuk hadir apabila ada panggilan dari Kejaksaan," ujar Chico, Minggu (2/3/2025), dikutip dari Kompas.com.
Chico menyebut terdapat banyak tindakan untuk memanipulasi opini publik demi menekan PDIP, salah satunya melalui kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga.
"Tindakan untuk memanipulasi opini demi menekan PDI Perjuangan sangat marak, salah satunya terlihat dalam isu pengelolaan minyak yang dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga," katanya.
Meski begitu, Chico meyakini masyarakat tidak akan terpengaruh oleh isu yang mengaitkan Ahok dengan kasus dugaan korupsi di Pertamina tersebut.
Kejagung buka peluang panggil Ahok
Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memanggil Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kejagung saat ini tengah menyelidiki kasus korupsi tata kelola dan produk kilang PT Pertamina.
Ahok diketahui merupakan eks Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.
Melansir dari KompasTV, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menegaskan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapa pun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Salah satu tersangka yang sudah ditetapkan adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Baca juga: Ahok Koar-koar Sentil Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Hotman Paris Kebakaran Jenggot
Sebelumnya, Ahok membuka aib Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina.