Ramadan 2025

Bagi Penderita Asma, Begini Hukum Pakai Inlaer saat Puasa

Inhaler menjadi kebutuhan penderita asma yang tidak bisa dihindari. Lantas di saat tengah berpuasa, apakah inhaler dapat membatalkan?

Editor: Prailla Libriana Karauwan
kompas.com
INHALER - Ilustrasi penggunaan Inhaler. Inhaler menjadi kebutuhan penderita asma yang tidak bisa dihindari. Lantas di saat tengah berpuasa, apakah inhaler dapat membatalkan? 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bagi penderita asma pasti tidak akan terlepas dari obat inhaler.

Obat yang dipercaya dapat meredakan penyempitan saluran pernapasan ini menjadi obat yang harus selalu tersedia.

Inhaler menjadi kebutuhan penderita asma yang tidak bisa dihindari.

Lantas di saat tengah berpuasa, apakah inhaler dapat membatalkan?

Baca juga: Termasuk Gorontalo Utara, Ini Daftar 16 Daerah Dinilai Tak Sanggup Laksanakan PSU Pilkada

Dilansir dari TribunMedan.com, Mayoritas ulama, termasuk para ahli fikih kontemporer dan lembaga fatwa, berpendapat bahwa inhaler tidak membatalkan puasa. 

Dikutip dari machung.ac.id bukan hanya inhaler, tetes dan semprotan hidung juga tidak membatalkan puasa.

Penggunaan inhaler/nebulizer atau obat yang langsung masuk ke paru-paru juga tidak membatalkan puasa karena obatnya langsung ke paru-paru tidak melewati saluran pencernaan

Berikut ini dalil pendukungnya;

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

Baca juga: Niat Tagih Utang, Debt Collector di Tuban Malah Diserang Nasabah Pakai Pedang

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)

Firman Allah yang lain:

“Dan tidaklah Dia menjadikan suatu kesulitan bagi kalian dalam agama.” (QS. Al-Hajj: 78)

Rasulullah SAW juga bersabda:

“Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali ia akan dikalahkan (oleh kesulitannya sendiri).” (HR. Bukhari, no. 39)

Kasus Lain: Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa? Para Ulama Punya Pendapat Berbeda

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved