Ramadan 2025
Sambut 1 Ramadan 1446 H, Adat Tenggeyamo di Gorontalo Digelar Pemerintah Provinsi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar adat tonggeyamo. Jumat (28/2/2025) malam seusai hasil sidang isbat diumumkan.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar adat tonggeyamo, Jumat (28/2/2025) malam.
Adat ini sebagai pemberitahuan resmi dari lembaga adat pemerintah daerah kepada umat muslim dengan mengacu pada hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas (Rudis) Gubernur Gorontalo dan diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo, Sofian Ibrahim.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Gorontalo Tumpah Ruah Padati Bundaran Saronde, Demi Tonton Kokoo Talumolo
Pantauan TribunGorontalo.com, para pemangku adat (baate) juga ahli agama (Syaradaa) mulai berkumpul di Rudis Gubernur Gorontalo usai Magrib.
Mereka berkumpul di Rudis untuk bermusyawarah sekaligus melaksanakan adat Tonggeyamo ini.
Para pemangku adat pun terlihat menggunakan pakaian adat Takowa dengan warna yang berbeda.
Sembari menunggu hasil sidang isbat, para pemangku kepentingan pun melakukan Salat Isya terlebih dahulu.
Setelah salat isya dan hasil sidang isbat telah diumumkan, maka mereka melanjutkan ke prosesi adat.
Lantas mereka pun melanjutkan salat tarawih di tempat yang sama.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sidang Isbat Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Selain Sofian Ibrahim, adat Tonggeyamo ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Gorontalo, Muflih B Fattah.
Kata Muflih, menjelang Ramadan, Kementerian Agama Pusat maupun daerah telah melakukan pantauan hilal.
Ada 125 titik yang menjadi lokasi memantau hilal di Indonesia.
"Rukyatul hilal (Pemantauan hilal) ini dilaksanakan melibatkan instansi terkait termasuk ormas Islam dan masyarakat," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Jumat (28/5/2025) malam.
Muflih menerangkan jika hilal akan terlihat minimal berada di tiga derajat dan elongasi milimal 6,4 derajat.
Baca juga: Hilal di Gorontalo Belum Terlihat, Tertutup Awan Tebal
"Dimana mensyaratkan dua parameter minimal posisi hilal tertentu agar hilal dimungkinkan dapat terlihat," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.