Berita Nasional
Sindikat Curanmor di Sidoarjo Terbongkar! 19 Pelaku Diciduk Polisi
Sebanyak 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Sidoarjo akhirnya terbongkar.
Sebanyak 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus.
Belasan curanmor diringkus oleh tim kepolisian dalam operasi yang berlangsung selama dua bulan terakhir.
Para pelaku ini beraksi di berbagai titik di Kota Delta dan telah melakukan pencurian di 13 lokasi kejadian perkara (TKP) berbeda.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, merilis ke publik kasus ini di Mapolresta Sidoarjo pada Selasa (25/2/2025).
Christian mengungkapkan bahwa para pelaku berasal dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan.
Mereka berinisial SH (35), SR (37), MK (38), FRM (18), NS (29), DD (18), MR (50), MH (53), RSA (23), FNS (16), BH (23), MA (36), KTS (31), WP (23), SH (21), AS (23), CA (24), dan MS (20).
Yang mengejutkan, beberapa di antara mereka masih berstatus pelajar.
Sementara lainnya adalah pengangguran, pegawai swasta.
Adapula kuli bangunan, kuli bengkel, serta petani.
Modus Operandi: Mengincar Motor Tanpa Kunci Setir
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku biasanya mencari sepeda motor yang terparkir dalam kondisi tidak dikunci setir.
Mereka menggunakan berbagai cara, mulai dari merusak kunci, memakai kunci T.
Mereka bahkan mendorong motor ke tempat yang lebih aman sebelum membawanya kabur.
“Para tersangka ini beraksi saat tengah malam hingga dini hari,” ungkap Kombes Pol Christian Tobing.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TERSANGKA-CURANMOR-Para-pelaku-pencurian-kendaraan-bermotor-saat-dirilis.jpg)