Berita Viral

273 Mahasiswa di Sumut Ditipu Pembayaran UKT, Modus Bebas Antre Pakai Agen Palsu

Sebanyak 273 mahasiswa di Sumatera Utara (Sumut) kena penipuan. Penipuan tersebut berkedok pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bebas antre.

Editor: Prailla Libriana Karauwan
Tribun Medan
MAHASISWA TIPU MAHASISWA - Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna saat menjelaskan kronologi kasus penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar di UMTS, Sabtu (22/2/2025). Sebanyak 273 mahasiswa termakan janji seorang mahasiswa yang bisa menjanjikan antre untuk membayar tagihan UKT. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebanyak 273 mahasiswa di Sumatera Utara (Sumut) kena penipuan.

Penipuan tersebut berkedok pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bebas antre.

Namun, pembayaran UKT dengan sistem tersebut harus melalui agen palsu.

Dilansir dari TribunMedan.com, Pelaku penipuan tersebut merupakan oknum mahasiswa, Muhammad Andrian (25), dan admin sebuah klinik (Nanda Musandi Lubis (25).

Baca juga: Viral, Emak-emak Geram Terhadap Kades yang Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Rumah Dikepung

Kasus ini terungkap setelah seorang pegawai kampus mencurigai adanya ketidaksesuaian dalam transaksi keuangan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, menjelaskan bahwa pihak kampus menemukan kejanggalan saat melakukan pengecekan rekening koran transaksi pada 14 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, hanya enam transaksi yang masuk ke rekening kampus, sedangkan slip setoran yang diterima bagian keuangan mencatat 28 transaksi.

Setelah dilakukan investigasi lebih dalam, ditemukan bahwa sejumlah mahasiswa telah menyerahkan uang kuliah kepada Andrian, pelaku pertama.

Baca juga: Pasca Lagu Bayar Bayar Bayar Viral, Kapolri Tawarkan Band Sukatani Jadi Duta Polri

Modus yang digunakan melibatkan Nanda, pelaku kedua, yang mengaku sebagai pegawai bank.

Keduanya menawarkan jasa pembayaran UKT tanpa antre.

Untuk mengelabuhi para korban, Andrian bahkan membuat brosur sendiri untuk menarik lebih banyak mahasiswa.

Setelah menerima uang dari mahasiswa, Andrian menyerahkannya kepada Nanda.

Nanda lalu memroses pemberian slip pembayaran palsu berwarna merah sebagai bukti kepada mahasiswa.

Juga slip pembayaran berwarna kuning diserahkan ke bagian keuangan UMTS.

Baca juga: Usai Viral Ancam Kades di Gorontalo Utara, Iswanto Basiru Warga Cisadane Diringkus Polisi

Karena slip tersebut terlihat sah dengan stempel resmi, mahasiswa tetap bisa melanjutkan perkuliahan tanpa kendala karena kasus ini belum terbongkar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved