Sabtu, 7 Maret 2026

Anak Bunuh Ibu

Update Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Imam Ghozali sang Pelaku Ditangkap Polisi

Imam Ghozali, pria pembunuh ibu kandung di Jalan Gunungsari RT 010 RW 009, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang kini ditangkap polisi.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Update Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Imam Ghozali sang Pelaku Ditangkap Polisi
Istimewa
PEMBUNUH DITANGKAP: Imam Ghozali, anak sulung pembunuh ibu kandung di Jalan Gunungsari RT 010 RW 009, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang. Imam ditangkap Polrestabes Semarang pada Minggu (23/2/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Imam Ghozali, pria pembunuh ibu kandung di Jalan Gunungsari RT 010 RW 009, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candisari, Semarang kini ditangkap polisi.

Melansir dari TribunJateng.com, Imam dibekuk aparat kepolisian pada Minggu (23/2/2025) pagi.

Menurut Kapolsek Candisari Iptu Rudy, Imam ditangkap di wilayah Candisari. Lokasinya tak jauh dari rumah pelaku.

Iptu Rudi menyebut pelaku ditangkap oleh tim dari Polrestabes Semarang.

Namun pihaknya tidak menerangkan secara detail penangkapan tersebut.

"Untuk lengkapnya bisa konfirmasi ke Polrestabes Semarang," ujarnya.

Pada perkara itu, ayah pelaku Moeh Ghozali awalnya tidak mengetahui jika anaknya membunuh ibunya.

Saat kejadian dirinya sedang bekerja.

"Saya baru tahu pukul 07.30. Saya diberitahu teman saya  datang ke tempat kerjaan. Bahwa saya harus pulang karena istri di bunuh," ujarnya kepada tribunjateng.com, Rabu (19/2/2025).

Dia hanya mengetahui istrinya telah dibawa ke masjid kondisi dan akan disalatkan.

Bahkan dia tidak tahu apa alasan anaknya membunuh ibunya.

"Saya tidak tahu dimana lukanya apa penyebabnya," ujarnya.

Moeh menuturkan anaknya yang membunuh istrinya merupakan anak pertama dari lima anaknya.

Pelaku  sebelumnya pernah meminta rumah yang ditempatinya.

"Adik-adiknya marah waktu itu. Kamu gimana wong tuo (orang tua) masih kok ngomong warisan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved