Pelantikan Kepala Daerah

Mendagri Tito Karnavian Ungkap Kepala Daerah Hasil Gugatan Pilkada di MK Juga Akan Ikut Pembekalan

Bagi kepala daerah yang sementara menunggu keputusan MK soal gugatan bisa mengikuti pembekalan juga, namun berbeda tempat dengan kepala daerah lainnya

Tribunjogja.com/Istimewa
PEMBEKALAN KEPALA DAERAH: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengikuti senam pagi bersama ratusan kepala daerah peserta retreat pembekalan di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Sabtu (22/2/2025). Kepala daerah yang masih menunggu hasil sidang MK juga ternyata bisa mengikuti pembekalan namun di tempat yang berbeda. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Bagi kepala daerah yang masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata bisa mengikuti pembekalan.

Kepala daerah di Gorontalo yang masih menunggu hasil putusan MK adalah Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Roni Imran bersama wakilnya dengan nomor perkara 55/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Mereka nantinya akan mengikuti pembekalan bersama 40 kepala daerah lainnya.

Hal ini diungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kata Tito, Pembekalan itu akan berbeda tempat dengan pembekalan yang saat ini dilaksanakan oleh 961 kepala daerah.

Dilansir dari Kompas.com, Menurut Tito, pemilihan lokasi tersebut mempertimbangkan jumlah peserta pembekalan.

"Kami gunakan konsep (pembekalan) lama. Nggak akan sama seperti di Magelang," ujarnya saat menghadiri kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025).

"Kami tentu juga akan memberikan kegiatan pembekalan kepada mereka," lanjutnya.

Sidang Putusan PHP di MK 

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan atas 40 gugatan PHP pada Senin (24/2/2025). 

Sidang putusan akan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan dimulai pukul 08.00 WIB. 

Sebagai informasi, dari 310 perkara PHP yang terdaftar di MK, sebanyak 270 perkara telah diputus dalam sidang dismissal pada 4-5 Februari 2025. 

Sementara itu, 40 perkara lainnya berlanjut ke tahap pembuktian. 

Dari total 40 perkara tersebut, terdapat tiga sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dua sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta 35 sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati. 

Berikut daftar 40 perkara PHPU Pilkada Serentak 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian: 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved