Pelantikan Gubernur Gorontalo
Masa Jabatan Penjabat Gubernur Gorontalo Berakhir, Rudy Salahuddin Jalani Proses Adat Modepito
Berakhirnya masa jabatan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin menjalani Adati Modepito.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Berakhirnya masa jabatan Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin menjalani Adati Modepito.
Sebelumnya Rudy Salahuddin telah serah terima dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail pada Kamis (202/2025).
Bagian dari prosesi pelimpahan jabatan, Rudy pun menjalani Adat Modepito di rumah jabatan Gubernur Gorontalo, pada Sabtu (22/2/2025).
Adat ini diawali dengan prosesi Mopo Maklumu Deta Tomboluwo atau memaklumkan kepada pembesar negeri bahwa prosesi adat akan segera dimulai.
Kemudian dilanjutkan dengan Mopodungga lo Adati Potidungu atau adat berjenjang turun dari wakil keluarga kepada pemangku adat selaku penanggungjawab prosesi Modopito.
Rudy Salahuddin bersama Istri, Djoewiati Kentjana Soebrata mengenakan Takowa dan Galenggo warna merah. Keduanya dijemput dari kamar oleh pemangku adat menuju tempat duduk adat.
Setelah prosesi Mohudu Tonggota atau penyerahan pelaksanaan upacara Modepito dari pemangku adat Hulondalo ke pemangku adat Limboto dan Mopodungga lo Adati Dudelo, Rudy memohon izin pamit dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Selanjutnya, prosesi Mopolongge atau mempersilahkan untuk melangkahkan kaki, Rudy bersama istri berjalan meninggalkan Rujab Gubernur Gorontalo diiringi syair-syair adat.
Rudy diantar oleh Sekda Provinsi, Sofian Ibrahim, Bupati/Wali Kota, jajaran Forkopimda provinsi serta pimpinan OPD.
Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Provinsi Gorontalo turut melepas dan memberikan cenderamata sebelum Rudy bersama istri menaiki kenderaan tradisional Bendi atau Mopota’e to u’ Taeya menuju Hotel Aston.
Baca juga: BREAKING NEWS: 2 Lansia Desa Kaidundu Gorontalo Ditemukan Meninggal Dunia di Perkebunan Kemiri
Gusnar Ismail dan Idah Syahidah dilantik
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi melantik Gusnar Ismail dan Idah Syahidah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi keduanya dalam menjalankan roda pemerintahan daerah untuk periode 2025-2030.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh para pejabat negara, keluarga pejabat yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan digelar secara serentak bersama sebanyak 961 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.
Adapun pelantikan digelar di halaman tengah antara Istana Merdeka dan Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini diawali prosesi kirab para kepala daerah dari kawasan Monas hingga ke lokasi pelantikan.
Kepala daerah mulai berkumpul pukul 07.00 WIB di Kawasan Monas. Dari situ, seluruh kepala daerah bergeser ke Istana pukul 09.00 WIB.
Upacara dimulai tepat pada pukul 11.00 Wita. Pelantikan secara seremonial diwakili oleh 6 perwakilan kepala daerah. Keenamnya dipilih berdasarkan perwakilan agama.
Gubernur bersama ratusan kepala daerah bersama-sama mengucapkan sumpah jabatan dipandu oleh Presiden Prabowo Subianto:
"Akan memenuhi kewajiban saya, sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UU dasar negara RI tahun 1946 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa, bagi saudara yang beragama kristen dan katolik, semoga tuhan menolong saya".
Diketahui sebelumnya, Gusnar dan Idah Syahidah melewati Pilkada Gorontalo 2024 dengan mulus tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Begitu keduanya menang secara real count, rivalnya, Tonny Uloli dan Marten Taha, Hamzah Isa dan Abdurahman Bahmid, serta Nelson Pomalingo dan Kriswartabone, tak menggugat.
Keduanya pun melenggang bebas hingga kemudian ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo terpilih. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.