Berita Viral
Oknum Polisi di Kaimana Sekap dan Rudapaksa Remaja di Bawah Umur, Korban Tak Pulang 2 Hari
Dua anak perempuan di Kaimana, Papua Barat, mengaku menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial MEP.
TRIBUNGORONTALO.COM-Dua anak perempuan di Kaimana, Papua Barat, mengaku menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial MEP.
MEP (29) oknum Polisi terduga pelaku rudapaksa dua remaja di Kaimana, Papua Barat akan menjalani pemeriksaan.
Bahkan, kedua korban sempat disekap sejak Selasa (18/2/2025) dan baru ditemukan pada Kamis (20/2/2025).
Kini, orang tua korban pun sudah melaporkan hal menimpa korban ke Polres Kaimana.
Selama korban hilang dari rumah, orang tua korban sudah berusaha melakukan pencarian di tempat korban biasa bermain hingga menanyai teman-teman korban.
Dua hari hilang, korban akhirnya ditemukan di kawasan Pasar Baru Kaimana, Kamis (20/2/2025) pagi.
Baca juga: Ular Biasanya Bersembunyi 5 Tempat Ini di Rumah, Berikut Kesalahan Dapat Menarik Ular Muncul
Selama dua hari tak pulang, korban mengaku ke orang tuanya bahwa mereka ditahan oleh seorang anggota polisi di Pos PAM Pasar Baru kaimana.
“Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri,” jelas orang tua korban, dikutip dari TribunPapuaBarat.com.
Ibu korban menjelaskan, kedua korban lantas ditahan kembali tanpa alasan dan tanpa sepengetahuan keluarga.
“Sa (saya) punya anak ini tidak pulang sudah dua hari, ternyata dia dikurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru,"
"Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh,” ungkap Ibu korban.
Ditemui di kesempatan berbeda, Kasat Reskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman menuturkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban.

Setelah didalami, ternyata anggota polisi tersebut berinisial MEP (29).
Kepada TribunPapuaBarat.com, Boby menuturkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa.
“Setelah menerima laporan terkait kejadian itu kami langsung menindaklanjuti dengan membuat laporan Polisi, melakukan visum et repertum dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Boby, Jumat (21/2/2025).
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu, 23 Februari 2025: Leo Banyak Beban, Capricorn Kurang Nyaman
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.