Polisi Tipu Polisi
Polisi Tipu Polisi : Ipda Rahmadsyah Tipu Lettingnya Rp850 Juta di Iming akan Lulus jadi Perwira
Seorang polisi anggota Polres Tapanuli Utara bernama Bripka Shcalomo Sibuea menjadi korban penipuan oleh rekannya sesama polisi, Rahmadsyah Siregar.
TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang polisi anggota Polres Tapanuli Utara bernama Bripka Shcalomo Sibuea menjadi korban penipuan oleh rekannya sesama polisi, Ipda Rahmadsyah Siregar.
Ipda Rahmadsyah Siregar sendiri adalah personel Dit Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).
Akibat kasus dugaan penipuan bermodus bisa meloloskan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) ini, Bripka Shcalomo mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
Ipda Rahmadsyah Siregar dan Bripka Shcalomo satu letting di Bintara.
Namun Ipda Rahmadsyah Siregar lebih duluan sekolah perwira.
Peristiwa penipuan terjadi pada tahun 2023.
Baca juga: Jelang Ramadan, Disperindag Kabupaten Gorontalo Akan Gelar Pasar Murah, Jaga Stabilitas Harga Pangan
Ipda Rahmadsyah Siregar menawarkan ke Bripka Shcalomo Sibuea jika ingin lolos sekolah perwira.
Shcalomo Sibuea ditawari kuota khusus atau jalur penghargaan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP) agar bisa sekolah Perwira.
Namun kelulusan itu tidak gratis. Bripka Shcalomo Sibuea harus membayar uang sebesar Rp 600 juta.
Bripka Shcalomo Sibuea kemudian menyetujui permintaan Ipda Rahmadsyah Siregar.
"Desember 2023 si oknum polisi berpangkat Ipda mengubungi klien kami dan bilang dia bisa mengurus klien kami bisa lulus Sekolah Inspektur Polisi atau perwira dengan membayar Rp 600 juta."
"Kemudian klien kami mengirim uang tersebut pada Desember 2023," kata Kuasa hukum Bripka Shcalomo Sibuea, Olsen Lumbantobing, Kamis (20/2/2025),.
Setelah mengirimkan uang dan dijanjikan lulus sekolah Perwira, Bripka Shcalomo Sibuea merasa percaya diri.
Pada Februari 2024, Bripka Shcalomo mendaftar Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Dua bulan kemudian, tepatnya pada April 2024, saat pengumuman calon perwira, nama Bripka Shcalomo Sibuea tidak tertera sebagai calon yang lulus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.