Berita Gorontalo

Seorang Warga Kota Barat Gorontalo tak Bisa Berkutik, Ketahuan Simpan Narkoba di Boneka

Pelaku, yang diketahui berinisial Mardiana Dauda (53), diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
NARKOBA - Polresta Gorontalo Kota saat merilis dua tersangka kasus Narkoba di Kota Gorontalo, Kamis (20/2/2025). Boneka menjadi tempat persembunyian narkoba oleh tersangka Mardiana. Foto (TribunGorontalo.com/Arianto Panambang). 

Ganja juga mencatat lonjakan besar dengan total 2.995,7531 gram di 2024, naik dari 744,72 gram pada 2023. 

Selain itu, ditemukan pula barang bukti lainnya, seperti Gorilla 1.9544 gram, obat-obatan sebanyak 12.091 butir, kosmetik ilegal sebanyak 1.526 buah, dan minuman keras (miras) sebanyak 13.182,5 liter.

Ditinjau dari data rekapan kasus per satuan wilayah, untuk Narkotika Polda Gorontalo sendiri menangani 31 kasus pada 2024, naik dari 16 kasus di tahun sebelumnya.

Polres Gorontalo Kota menangani 17 kasus pada 2024, sementara  tahun sebelumnya 11 kasus. Polres Gorontalo dan Polres Boalemo sendiri menangani 7 kasus pada 2023 dan 2024.

Polres Bonbol mengalami peningkatan satu kasus menjadi 5 kasus di 2024, meningkat dari 4 kasus di 2023.

Polres Pohuwato juga mengalami peningkatan signifikan, dari 18 kasus pada 2023 menjadi 25 kasus di 2024.

Terakhir pada Polres Gorontalo Utara hanya menangani tiga kasus di 2024, sementara di tahun sebelumnya daerah ini tak ada penangan kasus Narkotika.

Secara total kasus narkotika yang ditangani Polda dan Polres Jajaran sebanyak 63 kasus di 2023 dan 95 kasus pada 2024. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved