Berita Viral
Kedapatan Curi Pisang 4 Tandan Seharga Rp250 Ribu, Siswa SMP di Pati Viral Diarak Warga
Gegara mencuri pisang empat tandan, siswa SMP di Jati diarak warga. Jika dihitung, pisang sebanyak 4 tandan tersebut seharga Rp250 Ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/srtghjdtyj.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Gegara mencuri pisang empat tandan, siswa SMP di Jati diarak warga.
Jika dihitung, pisang sebanyak 4 tandan tersebut seharga Rp250 Ribu.
Belum diketahui motif sang pelaku apa, namun ia kedapatan saat melancarkan aksinya.
Dilansir dari TribunMedan.com, Kejadian ini terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah sekira pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Karanganom Tulungagung, 2 Pengendara Tewas
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan, pelaku yang merupakan pelajar SMA asal Kecamatan Trangkil tertangkap basah saat melakukan pencurian.
"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan 1 tongkat kayu," ujar dia, Selasa (18/2/2025).
Setelah kejadian, korban membawa AAP ke kantor desa.
Sepanjang perjalanan, pelaku menjadi tontonan warga dan videonya pun viral di media sosial.
Di balai desa, pihak korban dan pelaku melakukan mediasi.
AAP diwakili oleh kakeknya sebagai wali, dan mereka menandatangani surat pernyataan di hadapan Kepala Desa setempat.
Dalam surat tersebut, pelaku menyatakan kesediaan untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan ke depan.
Baca juga: Ronaldo ke Indonesia Ternyata Masih Simpang Siur: Panitia Tidak Jelas hingga Tak Ada Penerbangan
Selain itu, pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut AKP Mujahid, nilai pisang yang dicuri pelaku mencapai Rp250.000.
Pihak korban juga menyatakan tidak akan menuntut ganti rugi apapun setelah adanya kesepakatan tersebut.
Kasus Lainnya
Kades di Pati Diarak Warga Usai Digerebek Berduaan Bareng Janda, Setahun Tinggal Seatap
Beginilah nasib Kades di Pati diarak warga usai digerebek berduaan bareng janda.
Ia bahkan sudah setahun tinggal seatap dengan wanita yang bukan istrinya.
Sebuah video Kepala Desa atau Kades digerebek warga karena berduaan dengan janda, viral di media sosial.
Diketahui kasus Kades berinisial S ini terjadi di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baca juga: Kemenag Gelar Pemantauan Hilal di 125 Titik untuk Tentukan Awal Ramadhan 1446 H
Dalam narasi yang beredar, Kades digerebek warga saat asyik berduaan bersama seorang janda berinisial M.
Disebutkan bahwa nasib Kades dan sang janda itu sampai diarak ke balai desa pada Jumat (17/1/2025) malam.
Dalam video viral menunjukan begitu ramainya warga mengerumuni sebuah balai.
Beberapa petugas TNI dan Polisi terlihat berusaha mengamankan situasi di lokasi.
Di sana terdapat sang Kades dan sang janda yang kelilingi para warga yang memadati area itu.
Di video itu ada seorang warga yang menjelaskan kronologi bagaimana ini terjadi.
Disebutkan bahwa awalany sekitar pukul 20.30 warga mempertanyakan surat nikah Kades dan janda tersebut.
Mereka awalnya menggerebek rumah sang Kades.
Namun sang Kades tidak bisa menunjukan surat-surat status pernikahannya itu.
Baca juga: Pemerintah Minta Warga Indonesia yang Pergi ke Luar Negeri Tak Usah Balik Lagi, Ini Penjelasannya
Dengan alasan surat pernikahannya dengan janda itu masih dalam proses.
Sampai akhirnya warga membawa sang Kades tersebut bersama sang janda ke balai desa dikawal warga ramai.
Di sana digelar pertemuan dikawal aparat terkait aduan warga tersebut.
Dikutip dari Tribun Jateng, warga merasa geram karena mencurigai sang Kades punya hubungan gelap dengan seorang janda berinisial M.
Menurut warga, Pak Kades S dan M sudah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah hingga M sampai hamil.
Padahal, menurut mereka Kades S ini masih memiliki seorang istri sah meskipun sudah pisah ranjang.
Nasib Sang Kades
Nasib Kades S ini kini berada di tangan Inspektorat.
Baca juga: Instagram Hadirkan Tombol Semacam Dislike di Postingan, Masih Uji Coba
Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, terkait laporan kasus tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat. Tadi malam kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” ucap Agus saat ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (18/1/2025).
Agus menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi.
Namun demikian, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.
“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” tutur dia.
Ditanya tentang ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Kades Tanjungrejo, Agus mengatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.