Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Makassar - Nabire Februari 2025: Cek Rute KM Gunung Dempo dan KM Dorolonda
Untuk bulan Februari ini masih ada dua keberangkatan dengan KM Gunung Dempo dan KM Dorolonda. Simak jadwal kapal Pelni Makassar - Nabire selengkapnya!
Penulis: Fitriana | Editor: Andriyani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/jadwal-kapal-pelni-sandar-pelabuhan-manokwari.jpg)
- Transit di Ambon Sabtu (22/2/2025) pukul 17.00 - 20.00
- Transit di Sorong Minggu (23/2/2025) pukul 16.00 - 19.00
- Transit di Manokwari Senin (24/2/20250 pukul 08.00 - 10.00
- Tiba di Nabire Senin (24/2/2025) pukul 21.00
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Surabaya - Nabire Februari 2025: Masih Ada 1 Keberangkatan dengan KM Dorolonda
Syarat Perjalanan dengan Transportasi Laut
Berdasarkan SE Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 dan SE Kemenhub Nomor SE 15 Tahun 2023 yang berlaku mulai 12 Juni 2023.
1. Dianjurkan Vaksinasi booster kedua
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19.
Penumpang yang belum vaksin diperbolehkan membeli tiket dan berlayar, namun dianjurkan untuk tetap melakukan Vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak memakai masker
Apabila dalam keadaan sehat tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
3. Dianjurkan tetap memakai masker tertutup dengan baik
Apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Nabire - Surabaya Februari 2025: Masih Ada KM Gunung Dempo dan KM Dorolonda
4. Dianjurkan jaga jarak atau menghindari kerumunan apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19
5. Dianjurkan membawa hand sanitizer/cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara ebrsamaan.
6. Dianjurkan tetap membawa aplikasi Satusehat untuk memonitor kesehatan pribadi
Seluruh penumpang dengan ketegori di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
(Tribungorontalo.com/Fitriana)