Jumat, 13 Maret 2026

Berita Viral

Polwan Polda Sumut Tega Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita hingga Diancam Siram Air Panas

Sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita diduga Polwan Polda Sumut tega aniaya anak kandungnya viral di media sosial.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Polwan Polda Sumut Tega Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita hingga Diancam Siram Air Panas
Tangkapan layer Instagram @deliserdanginfoo
DUGAAN PENGANIAYAAN: Tangkapan layar video oknum Polwan Polda Sumut diduga aniaya anak kandung. Video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Polwan berinisial Brigadir D itu diunggah Instagram @deliserdanginfoo pada Senin (17/2/2025). 

Bahkan, korban pun harus dirawat di rumah sakit karena terdapat banyak luka di sekujur tubuhnya.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Christian Tobing membenarkan adanya tindak penganiayaan ini.

"Awalnya, korban ini ngompol. Kemudian pelaku mengetahui itu dan kemudian melepas sprei untuk dibawa ke tempat cucian, direndam," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com.

Saat berada di tempat cucian, korban menangis dan RA pun merah dan mulai melakukan kekerasan fisik.

Mulanya, pelaku menyiram korban dengan air panas dari dispenser hingga korban makin menangis.

Pelaku bahkan mengulangi perbuatannya dengan menggunakan air mendidih.

"Tidak hanya menyiram air mendidih, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengan memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stainless hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan," lanjut Christian Tobing. 

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Sorong - Nabire Februari 2025: Ada KM Gunung Dempo dan KM Dorolonda

Setelah itu, pelaku meminta ART rumahnya untuk meneruskan mencuci sprei dan memandikan korban.

Lalu tersangka pergi ke apotek membeli salep untuk anaknya yang telah dianiayanya sendiri. 

Namun, kondisi korban makin parah hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegas kapolres.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.comhttps://www.tribunnews.com/regional/2025/02/18/viral-polwan-di-sumut-diduga-aniaya-anak-saat-video-call-polda-masih-kami-selidiki?page=all

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved