Maling Diamuk Warga
Kapolresta Gorontalo Ungkap Detik-detik Maling Motor Meninggal Pasca Diamankan Polisi, Sempat Kejang
Dalam wawancara dengan TribunGorontalo.com di Polda Gorontalo pada Selasa (18/2/2025), Kapolresta mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula pada Sa
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Ade-Permana-saat-di-wawancarai-TribunGorontalocom-Selasa-1822025-sore.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana merespons pertanyaan terkait meninggalnya terduga pencuri motor (curanmor) yang diamankan polisi di Kampung Bugis, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Dalam wawancara dengan TribunGorontalo.com di Polda Gorontalo pada Selasa (18/2/2025), Kapolresta mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Tersangka, yang diketahui berasal dari Sulawesi Utara, dicurigai oleh warga saat hendak melakukan transaksi jual beli kendaraan roda dua.
"Karena dicurigai warga, tersangka diteriaki maling dan kemudian berusaha menyelamatkan diri ke salah satu masjid di Kampung Bugis," ujar Kombes Pol Ade Permana.
Tersangka kemudian naik ke atap masjid dan bertahan selama sekitar dua jam sebelum akhirnya warga mengepungnya.
Situasi yang semakin memanas membuat warga menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
Petugas Polresta Gorontalo Kota yang tiba di lokasi segera berupaya menenangkan keadaan dan mengamankan tersangka tanpa insiden lebih lanjut.
Namun, setelah diamankan dan dibawa ke kantor polisi, tersangka tiba-tiba mengalami kejang-kejang pada dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.
"Melihat kondisinya yang memburuk, kami langsung membawanya ke rumah sakit. Namun, dalam perjalanan, ia tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," jelas Kapolresta.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Permana mengatakan bahwa penyebab pasti kematian tersangka belum bisa dipastikan karena pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
"Keluarga sudah membuat pernyataan resmi bahwa mereka mengikhlaskan kepergian almarhum dan menolak dilakukan otopsi," tambahnya.
Menanggapi dugaan adanya penganiayaan sebelum tersangka meninggal dunia, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Kami sedang menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur kekerasan yang dialami tersangka sebelum atau setelah ditangkap. Saat ini, kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kejadian tersebut," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika menemukan dugaan tindak kriminal di lingkungan mereka.
"Jika ada seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan, segera hubungi pihak kepolisian agar bisa ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.