Selasa, 10 Maret 2026

Kabar Seleb

Nikita Mirzani Diseret Kasus Pemerasan Bos Skincare, dr Reza Gladys Dimintai Rp5 Miliar

Kasus dugaan pemerasan artis Nikita Mirzani (NM) dengan dokter Reza Gladys ramai dibicarakan.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Nikita Mirzani Diseret Kasus Pemerasan Bos Skincare, dr Reza Gladys Dimintai Rp5 Miliar
kolase/arsip Tribunnews.com/instagram
KOLASE FOTO - kolase/arsip Tribunnews.com/instagram. Nikita Mirzani Diseret Kasus Pemerasan Bos Skincare, dr Reza Gladys Dimintai Rp5 Miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kasus yang yang dilaporkan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kasus dugaan pemerasan artis Nikita Mirzani (NM) dengan dokter Reza Gladys ramai dibicarakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kasus yang yang dilaporkan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan oleh Nikita Mirzani

Peristiwa berawal, katanya, saat pelapor selaku korban menerangkan adanya permasalahan dengan Nikita Mirzani.

“Saudari NM menjelek-jelekkan nama baik korban, dan produk milik korban lewat live Tiktok milik saudari NM,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok Rabu 12 Februari 2025: Kesehatan, Cinta, Karier

Baca juga: Lirik Lagu Bergema Sampai Selemanya - Nadhif Basalamah

Kemudian pada 13 November 2024, dokter Reza Gladys menghubungi Nikita Mirzani melalui asisten dari Nikita Mirzani via WhatsApp dengan tujuan untuk bersilaturahmi.

Namun, dokter Reza Gladys mendapat respons yang disampaikan Nikita Mirzani berupa ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.

“Terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut. Karena korban merasa terancam dan takut maka pada tanggal 14 November 2024 korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor,” kata Ade Ary.

Kemudian pada 15 November 2024, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar. 

“Setelah dilakukan pendalaman oleh tim dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan,” ucap Ade Ary.

Dalam tahap penyidikan, ada 10 saksi yang telah diperiksa penyidik.

Selain itu, ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan penyidik, antara lain flashdisk 2 buah, 1 bundel bukti tangkapan layar percakapan via WA, print out bukti transfer, print out bukti transaksi, salinan lembar kwitansi pembayaran, print out keterangan bukti transfer, beberapa flashdisk, dan beberapa handphone.  

Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas. 

“Jadi, setiap laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya akan diusut tuntas secara prosedural, profesional, dan proporsional. Itu butuh waktu. Ada tahapan-tahapannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama lebih dari 12 jam atas kasus dugaan pemerasan kepada dr Reza Gladys.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved