Bantuan Sosial
Deretan Bansos yang Cair Februari 2025, Ada Bantuan Beras 10 Kg, Intip Cara Cek Penerimanya
Melansir dari KompasTV, setidaknya enam jenis bansos kembali disalurkan kepada kelompok penerima.
TRIBUNGORONTALO.COM – Sejumlah program bantuan sosial (bansos) cair pada Februari 2025.
Melansir dari KompasTV, setidaknya enam jenis bansos kembali disalurkan kepada kelompok penerima.
Semua penerima dipastikan telah terdaftar dalam Data Terdaftar Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini mencakup bantuan bagi keluarga kurang mampu, anak sekolah, lansia, penyandang disabilitas, hingga anak yatim-piatu.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Cara Mengecek Penerima Bansos Februari 2025
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos dengan metode berikut:
- Melalui Situs Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP serta alamat domisili
- Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik "Cari Data"
- Jika terdaftar, informasi bantuan yang diterima akan muncul
- Menggunakan Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store
- Login menggunakan data pribadi
- Pantau status penerimaan bantuan secara berkala
Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Hutabohu Gorontalo Diduga Tipu Warga Rp 60 Juta, Jadi Calo Seleksi PPPK Kominfo
Daftar Enam Jenis Bansos yang Cair Februari 2025
Berdasarkan informasi dari Kompas.com (2/2/2025), berikut adalah enam bansos yang disalurkan pada bulan ini:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program perlindungan sosial yang bertujuan mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan tunai kepada kelompok masyarakat tertentu.
Berikut rincian nominal bantuannya:
- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.