Berita Viral
Kesal Tak Diberi Uang Untuk Judol, Pria di Musi Rawas Sumut Aniaya hingga Ancam Ibu Kandung
Hanya karena sang ibu tak memberinya uang untuk bermain Judi Online (Judol), anaknya tega menganiaya hingga ancam dibunuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dfhsryju.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Hanya karena sang ibu tak memberinya uang untuk bermain Judi Online (Judol), anaknya tega menganiaya hingga ancam dibunuh.
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Korban merupakan ibu pelaku yang telah lanjut usia berumur 80 tahun.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kasat Reskrim Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan tersangka lantaran kesal terhadap korban akibat tak diberi uang untuk bermain judi online (Judol).
Baca juga: Ratusan Warga Sleman Yogyakarta Keracunan Makanan di Hajatan, 6 Orang Dilarikan ke RS
"Tersangka menganiaya korban dengan cara membanting dan mencekik korban. Kemudian, tersangka juga mengancam korban dengan gunting," kata Iptu Ryan di Mapolres Musi Rawas, Minggu (9/2/2025).
Dijelaskan Kasat, penganiayaan tersebut terjadi bermula, saat tersangka kesal karena kalah bermain Judol.
Kemudian pelaku membanting Handphone (Hp) miliknya.
Di waktu bersamaan, tersangka juga meminta uang kepada korban, tetapi tak diberi oleh korban.
Kesal karena tak diberi uang oleh korban, tersangka pun langsung membanting dan mencekik leher korban.
Baca juga: Joshua Kimmich Tak Lagi Jadi Prioritas Real Madrid, Bayern Munich Berpeluang Perpanjang Kontrak
Setelah itu, tersangka mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah dan mengancam korban dengan mengucapkan 'mati kau gek' (mati kamu nanti) kepada korban.
Setelah itu, FA (cucu korban) berusaha menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari lewat pintu belakang rumah dan menuju ke rumah ibu RT 09, Nopra.
Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekik di leher korban.
"Selanjutnya, korban melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kasat Reskrim.
Mendapat laporan tersebut, kemudian Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Unit Reskrim Polsek Terawas, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian terhadap keberadaan tersangka.
Baca juga: Kronologi Kakak Bunuh Adik Tiri di Maros Sulsel, Korban Sempat Mengamuk
Sampai akhirnya, anggota pun mengetahui keberadaan tersangka.