Jumat, 13 Maret 2026

Menteri Prabowo

Ditanya Soal Pagar Laut Tangerang Banten, Menteri Kelautan Wahyu Trenggono Malah Singgung Elpiji

Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono bercanda soal elpiji saat ditanya soal  pagar laut  di perairan Tangerang, Provinsi Banten.

Tayang:
Editor: Ponge Aldi
zoom-inlihat foto Ditanya Soal Pagar Laut Tangerang Banten, Menteri Kelautan Wahyu Trenggono Malah Singgung Elpiji
DOK TRIBUNNEWS
PAGAR LAUT - Kolase foto Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono. Ditanya Soal Pagar Laut Tangerang Banten, Menteri Kelautan Wahyu Trenggono Malah Singgung Elpiji 

 "Dari hasil gelar (perkara), kami sepakat telah menemukan dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat dan/atau Pemalsuan Akta Otentik yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," jelas Djuhandhani, Selasa (4/2/2025), dilansir Kompas.com.

Djuhandhani juga menyampaikan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 10 perizinan berupa SHM dan HGB yang dijadikan sebagai dasar penyelidikan.

Total dokumen surat izin yang telah diterima oleh penyidik ada 263 dokumen.

Kemudian, Bareskrim juga kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini.

"Proses penyelidikan tersebut tentu saja kami akan berupaya menformilkan menjadi pemeriksaan berupa berita acara pemeriksaan yang pro justitia," terang Djuhandhani.

Kelima saksi yang diperiksa ini adalah KJSB (Kantor Jasa Surveyor Berlisensi) Raden Lukman, dua perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bappeda Kabupaten Tangerang.

Selain itu, kata Djuhandhani, Bareskrim Polri berencana memanggil kembali Kepada Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, yang sebelumnya mangkir klarifikasi.

Meski demikian, Djuhandhani menyebut Arsin tidak wajib datang sebab undangan klarifikasi yang dikirimkan, tidak bersifat mandatori.

"Jadi, Kepala Desa (Arsin), kami sudah memanggil (diundang untuk klarifikasi), tapi belum hadir," kata Djuhandhani.

"Karena proses klarifikasi, proses lidik, kami undang. Tentu saja kalau undangan klarifikasi kan sifatnya undangan. Jadi bisa terserah tidak hadir," pungkas dia.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Candaan Menteri Trenggono Ditanya Kasus Pagar Laut: Sekarang 'kan Sudah LPG, Masa Ditanya Lagi?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved