Berita Kota Gorontalo
Rp 41 Miliar Anggaran Pemkot Dipangkas, Perjalanan Dinas hingga Rapat Ditekan
Salah satu yang terkena dampak signifikan adalah anggaran perjalanan dinas, yang kini masuk dalam daftar belanja yang akan dikurangi secara drastis.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
Sementara itu, Pemerintah Kota Gorontalo masih menunggu edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan sektor-sektor mana saja yang akan terdampak lebih besar.
Setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, efisiensi anggaran ini akan dibahas lebih lanjut dengan Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo.
"Kami akan menyesuaikan anggaran berdasarkan kebijakan terbaru. Prinsipnya, kami ingin memastikan bahwa dana yang ada tetap digunakan untuk hal-hal yang benar-benar prioritas bagi masyarakat," tutup Nuryanto.
Infrastruktur Terdampak
Rencana perbaikan enam ruas jalan di Kota Gorontalo pada tahun 2025 mengalami kendala besar.
Empat dari enam jalan yang sebelumnya dijadwalkan untuk diperbaiki, harus batal dikerjakan akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Gorontalo, Dikki Haryadi, mengungkapkan bahwa pembatalan ini merupakan dampak dari Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah.
Salah satu sektor yang terdampak adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan infrastruktur jalan.
Hal ini disampaikan Dikki secara ekslusif kepada TribunGorontalo.com saat diwawancarai, Rabu (5/2/2025) sore
"Dana DAK per tanggal 3 Februari 2025 dibatalkan, dan ini berimbas pada empat ruas jalan yang rencananya akan diperbaiki tahun ini," ujar Dikki
Empat ruas jalan yang gagal diperbaiki adalah Jalan Taman Anggrek, Jalan Taman Buah, Jalan Mawar, dan Jalan Pangeran Hidayat II.
Keempat jalan tersebut sebelumnya telah masuk dalam daftar proyek yang akan dibiayai dengan DAK senilai Rp10,4 miliar, namun harus dibatalkan sesuai keputusan terbaru pemerintah pusat.
Lebih lanjut Dikki menyebutkan bahwa pihaknya sudah memperjuangkan anggaran ini sejak tahun 2024 dan sempat mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Namun, dengan adanya kebijakan penghematan anggaran, proyek tersebut harus ditunda hingga ada sumber pendanaan lain.
"Tidak ada yang bisa kami lakukan selain mengikuti keputusan pemerintah pusat. Namun, kami tetap akan berupaya mencari dana dari sumber lain agar proyek ini bisa tetap berjalan," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PEMANGKASAN-ANGGARAN-Kepala-Badan-Keuangan-Kota-Gorontalo-Nuryanto-menjelaskan-perjalanan.jpg)