Berita Viral
Selebgram Pemeran Video Syur Bersama Pria Selingkuhan Kini Dipenjara, Istri Sah Lega
Seorang seleb instagram (Selebgram) berinisial VDR alias Viska (27) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang seleb instagram (Selebgram) berinisial VDR alias Viska (27) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
VDR merupakan pemeran video syur 1 menit 24 detik yang sempat menghebohkan jagad maya.
Tak hanya itu, sang pemeran pria berinisial IBPalias Ichlas (37) juga menjadi tersangka.
Melansir Tribuntrends.com, keduanya kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Menurut keterangan Satreskrim Polres Gresik, IBP ternyata telah beristri.
Istri mengaku lega
POD, istri sah dari IBP, kini lega karena sang suami menjalani hukuman setimpal.
Saat ditemui di Mapolres Gresik, ibu rumah tangga asal Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, itu berusaha menampilkan senyum.
Trauma yang ia alami belakangan ini pun mulai membaik.
Sepanjang proses hukum, POD terus mendapat pendampingan dari kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari.
"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami, untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," kata POD, Kamis (6/2/2025).
Perempuan berkacamata ini, berusaha meminta nafkah dari suaminya, Ichlas yang saat ini mendekam di Rutan Mapolres Gresik.
Dia membawa bukti buku tabungan, namun respons yang didapat dari sang suami seperti biasa, enggan membantu.
Menurut POD, sudah dua bulan ini ia bertahan hidup dengan memanfaatkan uang tabungan dan menjual perhiasan emas. Perhiasan emas itupun dari hasil jerih payahnya bekerja.
Selain harus memenuhi kebutuhan, POD juga mengaku, harus membayar cicilan rumah di wilayah Driyorejo, kurang lebih jutaan rupiah setiap bulan. POD pun pasrah dan enggan meneruskan cicilan rumah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ichlas-dan-Viska-Mapolres-Gresik-Rabu-522025-POD-video-syur-menghebohkan-Gresik.jpg)