Berita Viral

Selebgram Pemeran Video Syur Bersama Pria Selingkuhan Kini Dipenjara, Istri Sah Lega

Seorang seleb instagram (Selebgram) berinisial VDR alias Viska (27) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Fadri Kidjab
TribunJatim.com/Willy Abraham
SUAMI SELINGKUH DIPENJARA - Tersangka Ichlas dan Viska hanya bisa tertunduk lesu dan bungkam dalam press release di Mapolres Gresik, Rabu (5/2/2025). Keduanya terancam dijerat hukuman penjara 12 tahun. Seorang ibu rumah tangga POD (kiri) didampingi kuasa hukumnya Debby Puspita Sari (kanan) saat di Mapolres Gresik, Senin (3/2/2025). POD melaporkan suaminya Ichlas dan Viska yang merupakan pemeran video syur yang menghebohkan Gresik. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang seleb instagram (Selebgram) berinisial VDR alias Viska (27) resmi ditetapkan sebagai tersangka.

VDR merupakan pemeran video syur 1 menit 24 detik yang sempat menghebohkan jagad maya.

Tak hanya itu, sang pemeran pria berinisial IBPalias Ichlas (37) juga menjadi tersangka.

Melansir Tribuntrends.com, keduanya kini terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menurut keterangan Satreskrim Polres Gresik, IBP ternyata telah beristri. 

Istri mengaku lega

KASUS HEBOH - POD (kiri) saat didampingi kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari (kanan) di Mapolres Gresik pada Senin (3/2/2025). POD melaporkan suaminya, Ichlas dan selingkuhanya, Viska yang merupakan pemeran video adegan dewasa yang menghebohkan Gresik, Jawa Timur.
KASUS HEBOH - POD (kiri) saat didampingi kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari (kanan) di Mapolres Gresik pada Senin (3/2/2025). POD melaporkan suaminya, Ichlas dan selingkuhanya, Viska yang merupakan pemeran video adegan dewasa yang menghebohkan Gresik, Jawa Timur. (SURYA.CO.ID/Willy Abraham)

POD, istri sah dari IBP, kini lega karena sang suami menjalani hukuman setimpal.

Saat ditemui di Mapolres Gresik, ibu rumah tangga asal Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, itu berusaha menampilkan senyum.

Trauma yang ia alami belakangan ini pun mulai membaik. 

Sepanjang proses hukum, POD terus mendapat pendampingan dari kuasa hukumnya, Debby Puspita Sari.

"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami, untuk menghidupi anak. Saya tahu ada uang di salah satu tabungan," kata POD, Kamis (6/2/2025).

Perempuan berkacamata ini, berusaha meminta nafkah dari suaminya, Ichlas yang saat ini mendekam di Rutan Mapolres Gresik. 

Dia membawa bukti buku tabungan, namun respons yang didapat dari sang suami seperti biasa, enggan membantu.

Menurut POD, sudah dua bulan ini ia bertahan hidup dengan memanfaatkan uang tabungan dan menjual perhiasan emas. Perhiasan emas itupun dari hasil jerih payahnya bekerja.

Selain harus memenuhi kebutuhan, POD juga mengaku, harus membayar cicilan rumah di wilayah Driyorejo, kurang lebih jutaan rupiah setiap bulan. POD pun pasrah dan enggan meneruskan cicilan rumah tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved