Berita Nasional
Anggaran Terblokir, Pembangunan IKN Belum Bisa Direalisasikan
Dody menjelaskan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Angga
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ANGGARAN-IKN-Hingga-saat-ini-belum-Ibu-Kota-Nusantara-IKN.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pasalnya, sebagian besar anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.
Dody menjelaskan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Akibatnya, total anggaran yang tersedia bagi Kementerian PU tahun ini hanya tersisa Rp29,57 triliun.
"Realisasi anggaran IKN belum ada, karena anggaran kita diblokir semua. Jadi, anggarannya tidak ada," ujar Dody saat ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis (5/2/2025).
Meski demikian, Dody menyebut bahwa pihaknya akan segera melaporkan kembali kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kebutuhan anggaran untuk mendanai program-program prioritas.
Harapannya, ada tambahan alokasi anggaran agar proyek infrastruktur yang krusial tetap berjalan.
"Kalau bisa dapat tambahan anggaran Rp1.000 triliun, kenapa tidak? Kalau bisa," lanjutnya dengan nada bercanda.
Dalam kesempatan yang sama, Dody mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk meninjau progres pembangunan infrastruktur dasar di IKN.
Fokus utama saat ini adalah menyesuaikan program kerja dengan anggaran yang tersedia.
"Belum ada rencana ke IKN, kita urusin anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN," ujar Politikus Demokrat tersebut.
Lebih lanjut, Dody merinci bahwa setidaknya ada 10 kegiatan yang harus dibatalkan akibat kebijakan efisiensi anggaran ini.
Beberapa di antaranya adalah pembatalan proyek fisik berbasis Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang didanai dari rupiah murni, pembatalan pembelian alat baru, serta penerapan selektif dan efisien terhadap dana tanggap darurat.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kelangsungan pembangunan IKN, mengingat proyek ini merupakan salah satu prioritas nasional yang diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Indonesia.
Dengan kondisi anggaran yang seret, publik kini menantikan langkah pemerintah dalam mengatasi tantangan ini demi kelanjutan megaproyek ibu kota baru.(*)