Pemenang Pilkada Kota Gorontalo
BREAKING NEWS: KPU Kota Gorontalo Segera Tetapkan Adhan Dambea - Indra Gobel Pemenang Pilkada 2024
KPU Kota Gorontalo akan segera menetapkan pasangan Adhan Dambea dan Indara Gobel sebagai pemenang Pilkada Kota Gorontalo 2024.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Mario-Nurkamiden.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – KPU Kota Gorontalo akan segera menetapkan pasangan Adhan Dambea dan Indara Gobel sebagai pemenang Pilkada Kota Gorontalo 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden, seusai sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kota Gorontalo di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam keterangannya, Mario mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang telah menyukseskan tahapan Pilkada 2024.
"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak, mengawal jalannya demokrasi di Kota Gorontalo bahkan hingga sampai pada putusan akhir di MK," ujar Mario, Selasa (4/2/2025).
Selain itu, ia mengaku bersyukur karena Mahkamah Konstitusi menerima seluruh eksepsi KPU Kota Gorontalo.
KPU Kota Gorontalo disebut akan menggelar pleno dalam waktu dekat.
"Agenda rapat pleno terbuka tentang penetapan paslon terpilih kami agendakan tanggal 6 Februari 2025, sambil menunggu surat MK dan juga KPU RI, pungkasnya.
Baca juga: Profil Azriel Billyford Waruis, Sopir Gorontalo Korban Penikaman: Sosok Pekerja Keras
Hasil sidang putusan PHPU
Sebelumnya diberitakan, MK telah menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F Kono dan Charles Budi Doku, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Gorontalo 2024.
Adapun penolakan ini dibacakan oleh Suhartoyo, Hakim MK sebagaimana disaksikan langsung melalui Youtube MK, Selasa (04/2/2025).
Diketahui, pasangan Ryan-Budi mempersoalkan penetapan pasangan calon peserta Pilkada 2024 oleh KPU Kota Gorontalo.
Mereka berpendapat bahwa KPU melakukan pelanggaran dengan meloloskan salah satu pasangan calon yang diduga tidak memenuhi syarat pencalonan, khususnya terkait ketidaklengkapan dokumen ijazah.
Dengan ditolaknya gugatan ini, pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU Kota Gorontalo, kini resmi akan memimpin Kota Gorontalo untuk periode mendatang.
"Mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait I berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait I untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan, permohonan pemohon tidak dapat diterima" ungkap Suhartoyo, hakim MK.
Hasil Pilkada Kota Gorontalo 2024
Berikut perolehan calon Wali Kota dan calon wakil Wali Kota Gorontalo dari tiap kecamatan :