LOWONGAN KERJA

LOWONGAN KERJA di Perusahaan BUMN PT Migas Utama Jabar, Gaji 2 Digit Deadline 5 Februari 2025

Sebagai perusahaan yang berkomitmen dalam pengelolaan sumber daya energi daerah, MUJ terus berkembang dan mencari individu berbakat yang siap berkontr

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Maps
LOWONGAN KERJA: Loker BUMN Bandung di Perusahaan Migas PT Migas Utama Jabar (MUJ). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- PT Migas Utama Jabar (MUJ) membuka kesempatan bagi para profesional dan lulusan baru untuk bergabung dengan perusahaan yang bergerak di sektor energi ini.

Sebagai perusahaan yang berkomitmen dalam pengelolaan sumber daya energi daerah, MUJ terus berkembang dan mencari individu berbakat yang siap berkontribusi dalam membangun industri migas yang lebih maju dan berkelanjutan.

Dengan lingkungan kerja yang dinamis dan penuh tantangan, MUJ memberikan peluang karier yang menarik bagi mereka yang ingin berkembang dan berinovasi.

Saat ini, PT Migas Utama Jabar (MUJ) membuka kesempatan bagi para profesional dan fresh graduate untuk bergabung dalam perusahaan dengan posisi sebagai berikut:

1. Kepala Departemen – Sumber Daya Manusia (SDM)

Deskripsi Pekerjaan:

• Mengembangkan dan mengimplementasikan strategi SDM yang selaras dengan visi dan misi perusahaan.

• Merancang dan mengelola sistem matriks kompetensi serta kamus kompetensi bagi karyawan.

• Melakukan analisis kebutuhan pelatihan (Training Need Analysis/TNA) untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja.

• Bertanggung jawab atas analisis jabatan (Job Analysis), rekrutmen, dan pengembangan organisasi.

• Menyusun Individual Development Plan (IDP) bagi setiap karyawan guna memastikan pertumbuhan karier yang optimal.

• Mengelola jalur karier (Career Path), High-Value Asset (HAV), dan talent pool untuk mempertahankan tenaga kerja berkualitas.

• Melaksanakan evaluasi kinerja pegawai dan memberikan rekomendasi terkait promosi serta pengembangan profesional.

• Memberikan pelatihan dan pembinaan kepada karyawan guna meningkatkan produktivitas serta motivasi kerja.

• Memastikan praktik manajemen SDM sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Kualifikasi:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved