Berita Viral
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Makassar, Temukan Puluhan Alat Isap Sabu hingga Panah Busur
Pihak kepolisian Polrestabes Makassar menggerebek wilayah Borta yang dikenal sebagai 'Kampung Narkoba'.
TRIBUNGORONTALO.COM – Pihak kepolisian Polrestabes Makassar menggerebek wilayah Borta yang dikenal sebagai 'Kampung Narkoba'.
Melansir Kompas.com, wilayah Borta berada dikawasan Kampung Sapiria, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Usai mendapatkan informasi, polisi menuju lokasi pada Selasa (28/1/2025).
Di lokasi penggerebekan, dua orang terduga pengendali peredaran narkoba diringkus polisi.
Mereka adalah pria berinisial AS dan wanita berinisial S.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa penggerebekan ini mengungkap adanya sebuah rumah yang berfungsi sebagai tempat jual beli narkoba.
"Bahkan, pengguna atau pembeli narkoba bisa mengonsumsi narkoba di lokasi itu juga karena para pelaku menyediakan alat isap sabu atau bong," ungkap Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (29/1/2025).
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk berbagai senjata tajam, air softgun, dan puluhan alat isap sabu.
Selain itu, ditemukan juga sisa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 10 gram yang siap pakai.
"Begitu kita geledah, barang-barang ini seperti air softgun, panah busur, beberapa handphone, semua barang yang ada di tempat tersangka.
Jadi, selain membeli, ternyata juga menggunakannya di situ, makanya ditemukan banyak alat penghisap sabu-sabu," jelas Arya.
Arya menambahkan bahwa penggerebekan ini didukung oleh masyarakat setempat.
Informasi awal mengenai transaksi peredaran narkoba disampaikan oleh warga yang merasa resah dengan aktivitas di lokasi tersebut.
"Kita didukung oleh masyarakat dengan membongkar pagar itu. Ini satu kebaikan yang menurut kita sangat baik sekali karena masyarakat mendukung gerakan kita. Semoga orang-orang yang mengedarkan bisa kita berantas," harap Arya.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Sosok Sima Wanita Polahi hingga Penemuan Mayat Pria Paruh Baya di Gorut
15 Operator Penjualan Narkoba Melalui Online Ditangkap
15 orang yang diduga sebagai pengedar dan operator pengendali penjualan narkoba melalui media sosial.
Penangkapan ini mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang sebelumnya pernah diungkap.
Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa di antara para tersangka terdapat beberapa yang masih berstatus di bawah umur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.