Mayat Dalam Koper

Apa Alasan Rohmat Tri Hartanto Mutilasi Uswatun Khasanah? Begini Alibi Tersangka

Rohmat Tri Hartanto alias Antok (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Uswatun Khasanah (29).

|
Editor: Fadri Kidjab
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Uswatun Khasanah dan Rohmad Tri Hartanto. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Rohmat Tri Hartanto alias Antok (33) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Uswatun Khasanah (29).

Uswatun Khasanah dibunuh oleh Antok lalu jasadnya dimutilasi dan dimasukkan ke dalam koper.

Lantas, apa alasan Antok melakukan tindakan keji ini?

Melansir Tribunnews.com, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman, membeberkan ada tiga hal yang mendasari pelaku nekat membunuh korban.

Alasan pertama, pelaku mengaku cemburu saat tahu korban mengajak teman laki-laki masuk ke dalam kamar kos.

Padahal, kepada tetangga sekitar kos, pelaku mengaku sebagai suami siri korban.

"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban. Sementara, tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," jelas Farman dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Alasan kedua, pelaku merasa terganggu karena korban sering meminta uang.

Atas hal itu, pelaku menyiapkan uang Rp1 juta dan mengajak korban bertemu di sebuah hotel di Kediri, Minggu (19/1/2025).

"Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," ungkap Farman

Ketiga, pelaku mengaku sakit hati sebab korban tak terima mengetahui pelaku mempunyai anak perempuan.

Menurut keterangan pelaku, korban bahkan sempat mendoakan jelek anak pelaku.

Korban juga disebutkan meminta pelaku untuk menyingkirkan anak perempuannya.

"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar (anak pelaku) akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," urai Farman.

"Korban tidak terima pelaku punya anak kecil. Korban sempat meminta supaya pelaku menghilangkan anak keduanya," pungkas dia.

Alasan terakhir diungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.

Selain soal anak, hal yang membuat pelaku kesal lantaran korban kerap memaksa minta dinikahi secara sah.

Namun, permintaan itu diiringi desakan terhadap pelaku supaya menceraikan istri sahnya.

Menurut pengakuan pelaku, korban pernah mendatangi istri sahnya supaya rumah tangga pelaku selesai.

"Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu," jelas Jumhur, Senin, dilansir TribunJatim.com.

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," lanjutnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup.

Baca juga: Identitas Pelaku Utama Rudapaksa Gadis di Kabupaten Gorontalo, Diduga Pacar Korban

Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Tempat Berbeda

Kolase Foto Uswatun Khasanah dan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33).
Kolase Foto Uswatun Khasanah dan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33). (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Tiga hari berselang setelah penemuan jasad Uswatun Khasanah di Kabupaten Ngawi, Rohmat Tri Hartanto ditangkap di Kabupaten Madiun, Minggu (26/1/2025) dini hari.

Bersamaan dengan ditangkapnya pelaku, potongan tubuh korban juga telah ditemukan.

Diketahui, jasad korban ditemukan tanpa kepala dan sejumlah bagian kaki di Kabupaten Ngawi.

Pada Minggu dini hari, potongan kaki korban ditemukan di Desa/Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan korban setelah diamankan.

"Jadi berdasarkan keterangan pelaku, dan benar ditemukan kaki tersebut," kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Minggu.

Sementara, potongan kepala korban ditemukan di bawah jembatan kecil di tepi aliran sungai masuk Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.

Potongan kepala itu dibungkus plastik putih berangkap.

"Dibungkus plastik warna putih rangkap-rangkap di bawah jembatan kecil pinggir jalan nasional," ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, Minggu.

Saat ini, potongan kaki dan kepala korban masing-masing telah dititipkan di RSUD dr Harjono Ponorogo dan RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sebelumnya, penemuan jasad korban di dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025), berawal saat ada warga yang hendak membuang sampah.

Ia kemudian curiga melihat ada paket besar berwarna hitam yang terbungkus rapi di selokan.

Saat dibuka, paket itu ternyata berisi koper merah. Warga tersebut lantas mengintip koper dan menemukan kejanggalan.

"Ada selimut agak putih, sepatu wanita dan sekilas bentuk tubuh tapi tidak lama ditutup kembali."

"Warga lalu melaporkannya ke Pemerintah Desa diteruskan ke polisi," ungkap Kepala Desa Dadapan, Andik Bangga Satria Rama, Kamis.

"Paketnya rapi. Kalau bukan orang paket atau kurir, tidak mungkin bisa dikemas sedemikian rupa," imbuhnya.

Sehari setelah ditemukan tewas, Jumat (24/1/2025), jasad korban telah dimakamkan di kampung halaman ibunya di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Alasan Antok Bunuh, lalu Mutilasi Uswatun Khasanah, Dipicu Doa Jelek Korban untuk Anak Pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved