Berita Viral

Viral, Agent BRlLink di Cibereum kena Tipu, Rugi Rp 5 Juta karena Ulah Bule

Kasus penipuan yang dilakukan oleh bule dialami pegawai Agen BRI Link. Pegawai agen bank tak sadar pelaku mengambil uang yang dihitung di depannya.

Istimewa
Ilustrasi Agent BRILink 

Kala itu modus sang pelaku adalah mengedit bukti transfer ke petugas Agen dan minta tarik tunai. Beruntung sang petugas sudah berpengalaman sehingga tak memberikan uang tunai kepada pelaku.

Alhasil modus pelaku untuk menipu agen tersebut tidak berhasil.

Baca juga: Viral, Polisi yang Mainkan Sirine Mobil Dinas di Jambi, Berujung Diperiksa Propam

Kasus Penipuan Lainnya

Nasib dua warga tergiur lowongan kerja melaut gaji jutaan berujung jadi korban penipuan. Dua pria tersebut naik kapal selama sebulan namun tak pernah menepi.

Hingga akhirnya mereka nekat loncat ke laut dan bertahan selama 5 hari terombang-ambing. Sosok dua pria tersebut ialah Deni Sugita (40) dan Ikbal Fauzi (24).

Keduanya merupakan warga Sumedang, Jawa Barat.

Mereka ditemukan terapung di tengah perairan Laut Mamuju yang berada di sekitar Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (6/1/2025) malam.

Mereka berdua ditemukan oleh seorang nelayan bernama Rahman (40) warga Desa Lebani Tapalang saat sedang melaut.

Saat itu, Rahman yang sedang melaut bersama empat rekannya melihat dua orang terapung di tengah laut, sekitar 40 mil dari daratan. 

Kedua korban dalam keadaan lemah, menggigil, dan melambaikan tangan meminta pertolongan kepada nelayan.

Kapolsek Tapalang Akp H. Mino mengatakan menurut keterangan awal dari kedua korban, mereka adalah pekerja yang sebelumnya tergiur oleh lowongan pekerjaan melaut yang diiklankan melalui media sosial pada akhir November 2024. 

Dalam iklan tersebut, mereka dijanjikan gaji besar hingga puluhan juta rupiah, dengan pembayaran setiap bulan ketika kapal bersandar. 

Dengan iming-iming gaji besar keduanya lantas mendaftar.

Kemudian mereka sempat menerima uang muka sebesar Rp200 ribu dari total yang dijanjikan Rp2,5 juta.

Lalu pada awal Desember 2024, kedua korban bersama sekitar 37 orang lainnya dibawa menggunakan mobil travel menuju pelabuhan, kemudian dinaikkan ke atas kapal. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved