Bansos 2025

Simak Tata Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 Menggunakan NIK KTP

Berikut cara cek KTP apakah dapat bansos PKH dan BPNT 2025 dengan klik link cekbansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Editor: Minarti Mansombo
Instagram/kemensosri
Ilustrasi penerima - Berikut cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025, simak pula informasi jadwal dan proses pencairannya. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Berikut cara cek KTP apakah dapat bansos PKH dan BPNT 2025 dengan klik link cekbansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Melalui link cekbansos dari Kemensos, calon penerima manfaat dapat mengetahui apakah dapat bansos PKH dan BPNT 2025, dengan memasukkan NIK.

Untuk jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 ditargetkan termin pertama cair bulan Januari 2025 ini, cek penerima di cekbansos Kemensos dengan memasukkan NIK KTP.

Masyarakat yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan menjadi penerima bansos PKH.

Nama-nama penerima bansos PKH bisa dicek secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

jdhsfjhdjchvdbvdfv
Ilustrasi penerima - Berikut cara cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025, simak pula informasi jadwal dan proses pencairannya.

Baca juga: Hakim MK ke Kuasa Hukum Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo Terpilih: Jangan Memprovokasi!

Baca juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Besok 25 Jan 2025 : Cinta, Karir, Kesehatan dan Keuangan

NIK merupakan 16 digit angka yang tertera pada bagian atas KTP. 

Selain ada di KTP, NIK juga dapat dilihat pada Kartu Keluarga (KK). 

Setiap anggota keluarga mulai dari ayah, ibu, dan anak mempunyai NIK masing-masing. 

Nomor ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarkan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan NIK untuk mendata masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bansos. 

Sehingga, pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan menggunakan NIK KTP.

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 

Berikut ini cara cek NIK KTP penerima bansos PKH:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa;
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
  • Isi huruf kode yang tertera;
  • Klik "Cari Data".

Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. 

Jika nama penerima terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. 

Baca juga: 200 Karyawan Indogrosir Gorontalo Jalani Pelatihan, 95 Persen Warga Gorontalo 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved