Kamis, 5 Maret 2026

Berita Viral

Viral di Sosial Media, Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Tak Sadarkan Diri

Beredar video yang memperlihatkan bocah yang masih berstatus Sekolah Dasar melakukan pesta miras hingga mengakibatkan tak sadarkan diri.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Viral di Sosial Media, Bocah SD di Jember Pesta Miras hingga Tak Sadarkan Diri
Tangkap Layar
Bocah SD di Jember diduga di-bully, terekam perut diinjak dan tubuh terendam di got. Penelusuran polisi korban pesta miras, Selasa (21/1/2025). 

Atas perbuatannya, tersangka Ricki dijerat dengan Pasal 76 j Undang-undang Republik Indonesia 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Proses hukum menjual minuman keras terhadap anak-anak. Ancaman pidananya lebih dari empat tahun penjara," sebutnya.

Baca juga: RUU Minerba Resmi Jadi Usul DPR, Pembahasan Fokus pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan

Kronologi Viral Bocah SD Pesta Miras

dhsdhhsdhsbchsdb
Bocah SD di Jember diduga di-bully, terekam perut diinjak dan tubuh terendam di got. Penelusuran polisi korban pesta miras, Selasa (21/1/2025).

 

Video yang memperlihatkan beberapa remaja menekan perut bocah SD kelas 6 di Jember, menggunakan kaki viral di media sosial.

Video berdurasi 45 detik itu menampakkan seorang bocah laki-laki umur 12 tahun yang tergeletak tak sadarkan diri di lapangan Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro.

Pengamatan dalam video tersebut,  seorang remaja tubuhnya berukuran lebih besar dari korban beberapa kali menempelkan kakinya di perut bocah SD.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Semboro Iptu Andreas Suryo Rubedo menjelaskan bahwa korban bersama lima temannya menggelar pesta miras hingga mabuk dan tak sadarkan diri.

"Karena korban tidak sadarkan diri, maka dilakukanlah upaya menyadarkan diri oleh temannya dengan cara menekan perut korban dengan cara menempelkan kaki ke perut," kata Andreas saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2025).

Tindakan yang dilakukan dalam video itu, publik mengira remaja itu melakukan kekerasan fisik terhadap bocah SD. Padahal mereka berupaya menolong korban.

Baca juga: RUU Minerba Resmi Jadi Usul DPR, Pembahasan Fokus pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan

"Untuk mengeluarkan cairan minuman keras dari dalam perutnya. Jadi seperti itu," tutur Andreas.

Andreas menyebutkan bahwa saat itu sebenarnya sudah keluar cairan alkohol dari tubuh korban. Tetapi bocah SD tersebut masih teler dan terpengaruh minuman keras.

"Karena kondisi mau malam, akhirnya para remaja ini membawa korban pulang, tetapi tidak sampai di rumahnya, takut ketahuan orangtuanya," terangnya.

Akhirnya, lanjutnya, remaja berusia 14, 15 dan 16 tahunan ini membawa bocah SD ini di saluran irigasi dekat rumah korban kawasan Dusun Pondokrampal Desa Pondokjoyo Kecamatan Semboro.

"Untuk dimandikan, ketika korban sedang dimandikan. Orang tuanya mengetahui putranya berada di sebelah rumahnya tepatnya di saluran irigasi,"  jelasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved