Berita Internasional
Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis, Ratusan Pasangan Buru-buru Urus Buku Nikah
Ratusan pasangan LGBTQ+ memanfaatkan momen ini untuk mengesahkan hubungan mereka secara hukum. Biasanya, proses pendaftaran pernikahan dilakukan di ka
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pasangan-LGBTQ-di-Thailand.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Thailand mencatat sejarah sebagai negara pertama di Asia Tenggara dan yang ketiga di Asia setelah Taiwan dan , melegalkan pernikahan sesama jenis, Kamis (23/1/2025).
Ratusan pasangan LGBTQ+ memanfaatkan momen ini untuk mengesahkan hubungan mereka secara hukum. Biasanya, proses pendaftaran pernikahan dilakukan di kantor distrik.
Namun, untuk menghormati hari bersejarah ini, sekitar 300 pasangan memilih meresmikan pernikahan mereka dalam sebuah acara gala yang diadakan sepanjang hari di sebuah pusat perbelanjaan ternama di Bangkok.
Lokasi tersebut dipenuhi dengan senyum, air mata kebahagiaan, dan dukungan dari keluarga serta teman-teman yang turut hadir.
Di berbagai wilayah lain di Thailand, ratusan pasangan lainnya juga berbondong-bondong menuju kantor distrik untuk mendaftarkan pernikahan mereka.
Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan yang baru ini mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Komersial Thailand.
Istilah seperti “pria dan wanita” serta “suami dan istri” kini diganti dengan “individu” dan “pasangan pernikahan.”
Perubahan ini memberikan akses penuh bagi pasangan sesama jenis atas berbagai hak legal, finansial, dan medis yang sebelumnya hanya dapat dinikmati oleh pasangan heteroseksual.
Hak tersebut mencakup pengelolaan aset bersama, kewajiban pajak, hak waris, hingga manfaat survivor.
Meskipun Thailand dikenal sebagai negara yang ramah terhadap komunitas LGBTQ+, perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan pernikahan tidaklah mudah.
Aktivis hak asasi manusia telah berjuang selama beberapa dekade untuk menghadirkan perubahan ini di tengah masyarakat konservatif.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, situasi mulai menunjukkan perkembangan positif yang signifikan.
“Pemberlakuan undang-undang kesetaraan pernikahan membuktikan bahwa terlepas dari gender kita, kita semua memiliki hak asasi manusia yang sama dalam segala aspek di bawah hukum Thailand,” ujar Kullayahnut Akkharasretthabudh (38), seorang pengusaha properti yang kini resmi menikah dengan Juthatip Suttiwong (24), seorang koki.
Ia juga berharap langkah ini menjadi inspirasi bagi negara-negara lain di Asia untuk mengakui nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan.
Pemerintah kota Bangkok telah mengadakan pelatihan bagi staf di semua kantor distrik untuk memastikan proses pendaftaran pernikahan berjalan lancar.