Kematian Pensiunan Brigjen
Teka-teki Kematian Pensiunan Brigjen TNI di Laut Marunda, Hendrawan Ostevan Pamit Urus Tanah
Kematian pensiunan Brigjen TNI di Laut Marunda menyisakan teka-teki. Brigjen (Purn) TNI Hendrawan Ostevan meninggal di usia 75 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Hendrawan-Ostevan-dengan-mobilnya-yang-dievakuasi-dari-laut-wilayah-Marunda.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Kematian pensiunan Brigjen TNI di Laut Marunda menyisakan teka-teki.
Brigjen (Purn) TNI Hendrawan Ostevan meninggal di usia 75 tahun.
Jasad Hendrawan ditemukan mengambang oleh nelayan di perairan Dermaga KCN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (10/1/2025) sore.
Pada jasad korban ditemukan sebuah dompet berwarna hitam yang berisi kartu tanda anggota TNI dan BIN.
Hanya saja, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Hendrawan.
Setelah delapan hari pencarian, mobil Hendrawan ditemukan pada Sabtu (18/1/2025) pukul 08.55 WIB, sekitar lima meter dari bibir dermaga Pelabuhan Marunda dengan kedalaman 6 meter di bawah permukaan air.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengungkapkan, Hendrawan sempat berpamitan kepada keluarga untuk pergi ke wilayah Tangerang.
“Dari situ, berdasarkan analisa IT, ya korban ini putar-putar sampai ke Bogor, sampai ke Senen, ujungnya ke Cilincing, dan berakhir di Marunda tersebut,” kata Ressa di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal keluarga, korban ke Tangerang untuk mengurus tanah pribadinya.
“Kami masih mencari juga orang yang siapa terakhir bertemu dengan korban. Apakah benar korban ke Tangerang untuk urusan masalah tanah,” ujar Ressa.
Menurut hasil rekaman closed circuit television (CCTV), Hendrawan sempat melintas di Jalan Gunung Sahari dengan hanya menggunakan tiga ban, sedangkan satu ban lainnya hanya tersisa pelek.
Hendrawan berkendara seorang diri dan mulai memasuki Dermaga KCN Marunda pada Kamis (9/1/2025) pukul 00.35 WIB.
Pada rekaman CCTV lain memperlihatkan mobil Toyota Vios yang dikemudikan Hendrawan menyusui area Kade 07-08 Dermaga KCN Marunda lalu jatuh ke laut.
Sementara itu, mobil Toyota Vios milik Hendrawan melaju dengan kecepatan 35 km/jam sebelum akhirnya terjatuh ke perairan Dermaga KCN Marunda.
Pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan pada Selasa (21 Januari 2025), polisi memanfaatkan satelit untuk menentukan titik koordinat serta memeriksa kondisi cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat peristiwa terjadi.