Berita Nasional
3 Opsi Libur Ramadan untuk Siswa, Menteri Pertimbangkan Masuk Setelah Idul Fitri
Surat edaran ini akan memberikan panduan resmi mengenai pelaksanaan aktivitas sekolah selama bulan puasa, dengan mempertimbangkan tiga opsi utama yang
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah tengah memfinalisasi Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait kebijakan libur sekolah selama bulan Ramadan 2025.
Surat edaran ini akan memberikan panduan resmi mengenai pelaksanaan aktivitas sekolah selama bulan puasa, dengan mempertimbangkan tiga opsi utama yang disiapkan untuk siswa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno optimistis bahwa SE ini akan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” ungkap Pratikno di kantornya, Senin (20/1/2025).
Ia menjelaskan, SE tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca juga: BREAKING NEWS: Banjir Gorontalo Utara, Air di Jalan ByPas Menuju Kantor Bupati Setinggi Betis
Pemerintah telah menyiapkan tiga opsi terkait libur sekolah selama Ramadan. Yakni Libur penuh selama Ramadan; Pada opsi ini, siswa diliburkan sepanjang bulan Ramadan.
Sebagai gantinya, mereka akan mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh sekolah, lembaga keagamaan, atau komunitas lokal.
Libur sebagian; Sekolah diliburkan pada awal Ramadan selama beberapa hari untuk mempersiapkan siswa dan keluarga menjalani ibadah puasa.
Aktivitas sekolah kemudian dilanjutkan hingga menjelang Idulfitri.
Sekolah tetap berjalan seperti biasa; Pada opsi ini, kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung normal dengan penyesuaian jadwal dan intensitas kegiatan agar sesuai dengan suasana Ramadan.
Keputusan mengenai opsi yang akan diterapkan akan dituangkan dalam SE Tiga Menteri.
“Apakah sekolah libur atau tetap berjalan, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan. Ketika libur, peran orang tua menjadi lebih penting. Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua," kata Pratikno.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan bahwa konsep “libur Ramadan” sebaiknya tidak disalahartikan.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” jelasnya saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025).
Menurut Abdul Mu’ti, pemerintah telah menyusun konsep pembelajaran khusus untuk bulan Ramadan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.