Penerima Bansos PKH dan BNPT 2025 Wajib Cek NIK KTP, Begini Caranya
Bagi Anda penerima Bantuan Sosial (Bansos) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BNP) 2025 wajib cek NIK KTP.
• Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP;
• Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
• Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
• Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
• Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
Klik tombol CARI DATA;
• Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.
• Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
• Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.
• Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.