Penerima Bansos PKH dan BNPT 2025 Wajib Cek NIK KTP, Begini Caranya

Bagi Anda penerima Bantuan Sosial (Bansos) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BNP) 2025 wajib cek NIK KTP.

Tribunnews.com
Ilustrasi KTP Elektronik 

• Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP; 

• Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan; 

• Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP; 

• Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode; 

• Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru; 

Klik tombol CARI DATA; 

• Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak. 

• Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

• Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

• Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved